Salin Artikel

Ritual Penggandaan Uang di Garut, Makan Daging Kambing Campur Racun Tikus, 2 Orang Tewas

Ia ditangkap karena melakukan ritual penggandaan uang di Pantai Santolo, Kecamatan Cikilet, Kabupaten Garut yang menewaskan 2 warga Tarogong Kidul.

Sementara satu korban lainnya dalam kondisi kritis.

Oleh Yohanes, para korban diminta melakukan ritual untuk habiskan 1,5 kilogram daging kambing yang telah dicampur racun tikus.

Setahun buka praktik penggandaan uang

Dikutip dari Tribunnews.com, Yonanes bercerita sudah setahun ini melakukan praktik penggandaan uang.

Untuk mengelabui korban, ia membuat tempat penggandaan uang dari sebuah kardus bekas yang dimodifikasi menggunakan benang dan dibuat seperti jaring laba-laba.

"Kardus dikasih benang, dibuat seperti jaring laba-laba di atas (kardus), udah gitu uang ditumpuk di atasnya, kalau dalamnya itu kosong," katanya saat diwawancara, Jumat (24/12/2021).

Dengan menumpuk uang di atas jaring, maka uang di dalam kardus terlihat banyak.

Uang tersebut didapatkan Yohanes dari para korban sebagai salah satu syarat untuk menggandakan uang.

"Disimpan uang selembar-selembar jadi kelihatannya banyak, kayak penuh. Itu uang punya mereka yang sudah saya tukarkan di pom bensin," ungkap dia.

Uang hasil menipu itu lalu digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan keluarganya dan juga dipakai untuk bertani.

"Selama tahun 2021 ini, uanganya untuk hidup dan untuk tani," ungkap dia.

Para korban yang kecewa mendatangi rumah Yohanes dan memaki-maki anak Yohanes dengan kata-kata kasar.

Korban juga menyebut jika Yohanes adalah pembohong. Ternyata tindakan korban membua Yohanes sakit hati.

Pada Rabu (15/12/2021), ia mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang di Pantai Santolo, tepatnya di salah satu penginapan.

Dalam ritual tersebut, Yohanes meminta korban untuk memakan daging kambing yang sudah disediakan sebanyak 1,5 kilogram.

Daging kambing tersebut ternyata sudah dicampur oleh tersangka menggunakan racun tikus.

Akibatnya, dua korban yang memakan daging kambing itu meninggal dunia, sedangkan satu lainnya kritis.

"Kejadiannya pukul 21.30 WIB, ketiga korban mengonsumsi daging tersebut yang ternyata sebelumnya sudah dicampur racun tikus jenis tenik," Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Jumat.

Wirdhanto mengatakan sebelum ritual di Garut, korban pernah melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat. Namun ritual tersebut tak berhasil.

Setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sisa daging kambing di lokasi kejadian.

Hasil uji labolatorium membuktikan, daging itu telah dicampuri racun tikus. Polisi juga telah mengamankan racun tikus yang digunakan pelaku.

"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com

https://regional.kompas.com/read/2021/12/25/080000278/ritual-penggandaan-uang-di-garut-makan-daging-kambing-campur-racun-tikus-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke