Salin Artikel

Polda Sumbar Tidak Keluarkan Izin Keramaian Perayaan Malam Tahun Baru

PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat tidak akan mengeluarkan izin keramaian untuk berbagai kegiatan perayaan malam tahun baru.

Apabil ada pengelola tempat usaha yang membandel menimbulkan kerumunan pihaknya akan memberi sanksi tegas.

"Polda bersama jajarannya tidak memberi izin keramaian untuk kegiatan malam pergantian tahun. Jika ada yang membandel kita tindak," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto yang dihubungi Kompas.com, Rabu (22/12/2021).

Satake mengatakan, larangan berkerumun tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

"Jadi kita imbau warga untuk tidak melakukan aktivitas berkerumun saat malam pergantian tahun. Lebih baik di rumah saja," jelas Satake.

Menurut Satake, Polda Sumbar bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan.

"Pengawasan dilakukan dengan membentuk tim gabungan dari polisi, TNI, Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Ada 3.129 personel gabungan yang diturunkan untuk mengawasinya," kata Satake.

Jelang malam pergantian tahun, tim gabungan ini, kata Satake akan turun ke lapangan melakukan pengawasan.

Apabila ditemukan adanya kerumunan, tim akan melakukan pembubaran.

"Jika ada yang membandel nanti bisa kita beri sanksi yang tegas," kata Satake.

Sanksi yang diberikan bisa berupa denda sesuai dengan Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), atau tidak pidana ringan (Tipiring) sesuai dengan Perda Ketertiban Umum.

"Kalau ada yang lebih membandel kita bisa jerat mereka dengan UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit. Sanksinya berupa penjara satu tahun," kata Satake.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/22/110959278/polda-sumbar-tidak-keluarkan-izin-keramaian-perayaan-malam-tahun-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke