Salin Artikel

Warga Desak Polisi Tangkap Penambang Liar di Gunung Botak, Ini Tanggapan Polda Maluku

Permintaan itu disampaikan perwakilan Pemuda Lira Maluku saat beraudiensi di Polda Maluku, Senin (20/12/2021).

“Kami minta Kapolda Maluku agar para penambang illegal yang masih beraktivitas di Gunung Botak segera ditangkap,” kata Koordinator Pemuda Lira Bahta Gibrihi saat menyerahkan tuntutan mereka kepada Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat.

Menurutnya, perbuatan para penambang emas ilegal sudah sangat meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan di wilayah itu.

Dalam pertemuan itu, mereka juga meminta Kapolda Maluku agar dapat mengevaluasi Kapolres Pulau Buru dan jajarannya di wilayah itu. Sebab, hingga kini masih ada penambang emas di wilayah itu.

Selain itu, Lira meminta Kapolda Maluku agar dapat mengungkap dan memproses hukum mafia tambang yang selama ini menyuplai bahan kimia beracun dan berbahaya seperti sianida dan merkuri di Kabupaten Buru.

“Kami juga minta para penada emas dari hasil pengolahan ilegal di Gunung Botak ditangkap, termasuk sejumlah pemilik bak rendaman dan tong di Gunung Botak,” katanya.  

Kabid Humas Polda Maluku, Muhamad Roem Ohoirat mengapresiasi Pemuda Lira Maluku yang telah menyuarakan keprihatinan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Saya memberikan apresiasi kepada adik-adik sebagai generasi muda yang mempunyai rasa kepedulian terhadap Gunung Botak," kata Rum saat menerima kedatangan pengurus Pemuda Lira.

Roem menegaskan, polisi telah menyisir dan membersihkan kawasan Gunung Botak dari penambang ilegal sejak 2017. Ribuan penambang telah diturunkan dari wilayah itu.

Setelah melakukan pembersihan, personel pengamanan kemudian ditempatkan pada sejumlah pos pintu masuk agar para penambang tidak kembali.

“Hanya saja siapa yang mau bertanggung jawab terhadap kebutuhan anggota di sana, sehingga perlahan-lahan kita tarik anggota dari Gunung Botak," katanya.

Roem menambahkan, penanganan Gunung Botak tidak segampang membalikan telapak tangan. Tanggung jawab penanganan Gunung Botak bukan saja berada pada kepolisian, tetapi juga semua pihak.

“Kita bisa bersihkan dengan menempatkan personel di sana, akan tetapi ke depannya bagaimana. Jadi adik-adik juga harus mendatangi pihak-pihak terkait dalam mengawal persoalan ini, karena pemerintahlah yang sangat bertanggung jawab terhadap persolan ini," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/20/180329378/warga-desak-polisi-tangkap-penambang-liar-di-gunung-botak-ini-tanggapan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke