"R melakukan perkosaan terhadap temannya yang berinisial TR pada 23 September 2021 lalu di sebuah tempat penginapan di kawasan Belakang Olo Padang," ujar Kasatreskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Minggu (19/12/2021).
Bermula ajak karaoke
Rico menjelaskan, sebelum memperkosa, pelaku mengajak korban berkaraoke sambil minum-minuman keras sampai tidak sadarkan diri.
"Kemudian korban dibawa ke tempat penginapan. Dalam keadaan tidak sadarkan diri, pelaku memerkosa korban," katanya.
Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban melaporkan pelaku ke kantor polisi.
"Pelaku kami tangkap di kawasan Lolong Kota Padang. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Rico mengungkapkan, pelaku saat ini pelaku sudah ditahan di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/183414378/pria-di-padang-perkosa-teman-sendiri-bermula-ajak-karaoke