Salin Artikel

Curi Kabel PLTU Paiton Sepanjang 50 Meter, 2 Pria Ditangkap

Kedua pencuri itu adalah KB dan HA, warga Kabupaten Sampang.

Kepala Kepolisian Sektor Paiton Iptu Maskur Ansori mengatakan, pencurian ini terjadi pada Sabtu (18/12/2021) pagi.

Pencurian ini diketahui setelah penjaga PLTU Paiton mendapat laporan ada satu unit mobil Suzuki Ertiga hitam yang terparkir di bahu jalan.

Dari mobil itu, keluar tiga orang yang tidak dikenal. Sebanyak dua orang di antaranya terlihat memanjat pagar pembatas PLTU bagian timur.

"Petugas Jaga Internal PLTU Paiton melanjutkan laporan itu ke anggota Unit Pam Obvit Sat Samapta Polres Probolinggo langsung berpatroli menuju ke TKP untuk mengecek kebenaran info tersebut. Ternyata benar, ada mobil terparkir di tempat yang dimaksud," kata Maskur kepada Kompas.com, Minggu (19/12/2021).

Ketika polisi menghampiri, mobil itu langsung kabur dan meninggalkan orang yang sedang memanjat pagar.

Panik aksinya diketahui, dua orang itu sempat bersembunyi di semak-semak.

"Mengetahui hal itu, petugas langsung meminta bantuan kepada petugas jaga lainnya untuk memperketat penjagaan di tempat yang dicurigai sebagai persembunyian pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 05.20 WIB," sebut Maskur.

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita kabel sepanjang 50 meter dan satu gunting besar.

Saat ini, kedua pencuri itu dibawa ke Mapolsek Paiton untuk diperiksa lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/19/133630478/curi-kabel-pltu-paiton-sepanjang-50-meter-2-pria-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke