Salin Artikel

Anggota Satpol PP yang Ditangkap karena Narkoba Dikenal Tak Patuh, Pernah Mangkir Tes Urine

Tomi mengatakan, RD merupakan ASN yang dinas di Kecamatan Wonokromo sebagai salah satu staf Satpol PP.

"Staf biasa (di bagian Satpol PP) dia staf golongan dua," kata Tomi saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).

Ia mengaku baru mendengar kabar bahwa RD ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun mengungkapkan, RD memang dikenal sebagai pegawai yang indisipliner saat mengemban tugas.

Bahkan, kata Tomi, RD beberapa kali kerap mangkir saat akan melakukan patroli di masa PPKM.

"Dalam beberapa bulan terakhir, yang bersangkutan sering cuma absen saja. Terus kerja, tidak pernah patroli dan lainnya tidak pernah muncul," ujar Tomi.

Tomi mengaku juga pernah memanggil RD melalui Kasi Trantibum Kecamtan Wonokromo. Pemanggilan itu dilakukan Tomi karena kinerja RD dinilai buruk.

Bahkan, RD juga disebut pernah mangkir saat Kecamatan Wonokromo melakukan tes urine massal untuk semua pegawai.

Saat itu, RD mangkir dengan alasan sakit dan berjanji akan mengikuti tes urine di luar.

"Ndablek (nakal), tapi yang bersangkutan alasan sakit, nggak ikut tes urine. Katanya akan tes urine di luar. Kami pun curiga," kata Tomi.


Tomi menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwajib.

Di samping itu, pihaknya juga melaporkan kasus tersebut ke BKD maupun Inspektorat terkait status kepegawaian RD.

"Kalau terkait kepegawaian itu, atasannya langsung bisa melakukan pemanggilan dan melakukan BAP. Sudah kita BAP dan kita laporkan ke BKD dan inspektorat. Nah rekomendasinya (penghentian/tidak) kita tunggu," tutur dia.

Seperti diberitakan, seorang anggota Satpol PP Kota Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan, oknum Satpol PP Kota Surabaya itu merupakan anggota aktif Satpol PP kecamatan Wonokromo.

Anggota Satpol PP tersebut berinisial RD (49), warga asal Jalan Ketintang Baru, Surabaya. Pelaku ditangkap di kediamannya, Rabu (24/11/2021) pukul 08.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/224901378/anggota-satpol-pp-yang-ditangkap-karena-narkoba-dikenal-tak-patuh-pernah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke