Salin Artikel

Soal Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi Universitas Udayana, Polisi Dorong Korban Melapor

Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satriyan mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan apa pun jika korban belum melapor.

"Belum ada laporan. Sekarang gimana kalau enggak ada (melapor) korbannya," kata Ary saat ditemui di Polda Bali, Jumat (17/12/2021).

Ary menjelaskan, Polda Bali belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh mahasiswi Unud tersebut.

Namun, ia berjanji melakukan proses hukum sesuai prosedur jika terduga korban melapor ke Polda Bali.

"Kalau ada laporan kan kita periksa dulu, benar enggak laporannya, kita lakukan penyelidikan dulu, perbuatannya ada apa enggak, kapan, bagaimana caranya, siapa pelakunya, kan harus kita cek dulu," kata dia.

Sebelumnya, seorang mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Udayana (UNUD), Bali, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh teman satu fakultasnya pada Sabtu (11/12/2021) dini hari.

Kasus pelecehan seksual tersebut bemula pada Jumat (10/12/2021).

Saat itu, korban bersama pelaku berinisial IK menghadiri kegiatan kampus di sebuah gedung dekat Lapangan Lumintang, Denpasar.

Keduanya kemudian berangkat bersama ke tempat acara hingga acara itu berakhir sekitar pukul 22.00 Wita.

Korban kemudian minta diantarkan pulang. Namun, pelaku mengulur waktu dan beralasan masih menyelesaikan suatu pekerjaan di acara tersebut.

Kemudian pada Sabtu dini hari, pelaku mengeluh kelelahan kepada korban. Ia kemudian mengajak korban untuk istirahat di rumahnya, namun korban menolak.


Korban kemudian menawarkan diri untuk membonceng pelaku. Dalam perjalanan pulang, pelaku mulai melakukan pelecehan dengan meraba dan memegang bagian-bagian vital korban dari belakang.

Korban ketakutan dan memacu motornya dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berpikir menabrakkan diri ke trotoar.

Aksi pelecehan itu dilakukan berulang-ulang ketika jalanan sepi. Namun ketika jalanan ramai, pelaku menjauh.

Kini korban mengalami trauma dan sedang dalam pendampingan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa (BEM PM) UNUD bersama psikiater untuk pemulihan psikologis korban.

"Korban dalam pendampingan pengurus BEM PM UNUD yang perempuan, kondisinya masih trauma," kata Ketua BEM PM UNUD Muhammad Novriansyah saat dihubungi, Kamis (16/12/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/183122478/soal-dugaan-pelecehan-seksual-mahasiswi-universitas-udayana-polisi-dorong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke