Salin Artikel

Bantuan Sapi dari Kemendes di Wonogiri Dikorupsi, Kerugian Capai Rp 4,065 Miliar

Dari penyidikan itu, tim Kejari Wonogiri mendapati kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut tahun 2016-2019 lebih dari Rp 4 milyar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bumdes Lenggar Bujogiri sudah pada tahap penyidikan.

Pasalnya penyidik sudah mengantongi bukti kerugian negara yang dihitung BPKP Jawa Tengah dengan kerugian sebesar Rp 4,065 milyar.

“Sudah naik ke penyidikan. Perhitungan dari BPKP Jawa Tengah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,065 miliar,” kata Feby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021)

Feby menuturkan Bumdes Lenggar Bujogiri mendapatkan permodalan salah satunya berupa bantuan hibah sapi dari Kemendes PDDT lima tahun silam sebanyak 180 ekor.

Bantuan sapi itu diberikan untuk digemukkan petani dan hasil penjualannya diberikan kepada kelompok tani.

“Bantuan sapi itu untuk penggemukan kemudian dijual,” ujar Feby.

Hasil penjualan sapi yang digemukkan kemudian dibelikan anakan sapi untuk dilakukan penggemukan.

Namun setelah 2018, usaha penggemukan sapi di bumdes itu macet. Bahkan saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas penggemukan sapi di kandang milik bumdes tersebut.

Terhadap fakta itu, penyidik Kejari Wonogiri akan menetapkan tersangka dalam waktu dekat.

“Nanti tersangkanya akan sampaikan dalam waktu dekat,” jelas Feby.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/165656678/bantuan-sapi-dari-kemendes-di-wonogiri-dikorupsi-kerugian-capai-rp-4065

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke