Salin Artikel

Usut Kecelakaan Maut Perahu Naga di Cilacap, Polisi Periksa KONI Jateng

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan, selepas kecelakaan itu terjadi polisi langsung mengamankan lokasi serta memeriksa saksi-saksi.

"Kami lanjutkan pemeriksaan saksi serta berkoordinasi dengan Puskesmas untuk hasil visum et repertum korban. Polres Cilacap juga melakukan panggilan klarifikasi pada KONI Provinsi Jateng," kata Eko melalui keterangan tertulis yang dikutip, Jumat (17/12/2021).

Eko mengatakan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berikut video kejadian.

Terkait pengusutan kasus tersebut, pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait dan melibatkan saksi ahli.

Dihubungi terpisat Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba menjelaskan, hingga saat ini telah memeriksa enam orang saksi.

"Jumlah saksi yang diperiksa ada enam orang, yaitu dari panitia, Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) dan juga warga sekitar yang menyaksikan," kata Rifeld.

Seperti diketahui, dua orang dilaporkan tewas akibat tenggelam saat mengikuti Dragon Boat Championship 2021 di Sungai Tipar, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, Minggu (12/12/2021).


Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP/ Basarnas) Cilacap I Nyoman Sidakarya menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.50 WIB saat perahu peserta mendekati garis finish

"Menjelang garis finish salah satu perahu peserta menabrak salah satu tiang penyangga jembatan," kata Nyoman melalui keterangan resmi, Minggu malam.

Dua orang yang berada di atas perahu tersebut, kata Nyoman, diduga terbentur tiang penyangga jembatan dan terlempar ke sungai.

Kedua korban diketahui bernama Leo Ferdinan dan Adit Purnomo, warga Dusun Sodong, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/17/132824178/usut-kecelakaan-maut-perahu-naga-di-cilacap-polisi-periksa-koni-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke