Salin Artikel

Banyak Petani Kopi Tanpa Sengaja Tersangkut Hukum, Ini Kata Bupati Bener Meriah

Kondisi tersebut menyebabkan banyak petani kopi yang berurusan dengan hukum.

Warga dituduh melanggar pemanfaatan hutan.

Menurut Dailami, areal yang bisa digarap oleh warga sangat sempit.

Sebab, pada dasarnya Kabupaten Bener Meriah dikelilingi oleh kawasan hutan, termasuk hutan lindung.

"Masalah ini saya anggap penting. Pertama, kawasan hutan. Hampir di seluruh Aceh, yaitu di kabupaten/kota berada di kawasan hutan lindung," kata Dailami dalam kegiatan Workshop Inventarisir Isu dan Peluang Stategis Daerah untuk Revisi Qanun RTRW Aceh yang diselenggarakan oleh Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh di Takengon, Kamis (16/12/2021).

Dailami berharap, Walhi membantu upaya menurunkan status lahan dan hutan, sehingga warga Bener Meriah lebih mudah dalam bertani.

"Di Kecamatan Pintu Rime Gayo dan Mesidah, yang bukan hutan lindung paling sekitar 100 hektar," kata Dailami.


Selain itu, Dailami mengkritik penegakan hukum yang dinilai berat sebelah.

Menurut Dailami, petani kopi sering berurusan dengan hukum yang dilakukan tanpa sengaja.

Sementara itu, di sisi lain sejumlah oknum menebang hutan dan mengambil kayu, namun tidak tersentuh proses hukum.

"Kedua, masalah hukum. Ini masalah paling aneh di Republik ini. Masalahya, kalau warga ambil bajakah (di kawasan hutan) ditangkap, sementara oknum mengambil kayu di hutan lindung dibiarkan," ujar mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut.

Ia mengaku sudah melaporkan dugaan itu ke penegak hukum dan pihak terkait.

Namun, menurut Dailami, oknum pencuri kayu masih tetap beroperasi.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/203402178/banyak-petani-kopi-tanpa-sengaja-tersangkut-hukum-ini-kata-bupati-bener

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke