Salin Artikel

Kesaksian Warga Saat Pajero Tabrak 4 Penarik Becak di Palembang: Suaranya Keras Sekali

PALEMBANG, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal satu unit Pajero Sport dengan plat nomor BG 1525 RR yang dikemudikan oleh M Fajri (37) di Jalan KH Ahmad Dahlan, kawasan Pasar Gubah, Palembang, Sumatera Selatan, sempat membuat warga sekitar dan para pedagang yang ada di lokasi menjadi heboh.

Rekaman kecelakaan maut itu pun dalam waktu singkat menyebar ke seluruh media sosial.

Dari beberapa potongan video, terlihat para korban terkapar di tengah jalan dengan kondisi terluka parah.

Wiwik (35) salah satu pedagang di Pasar Gubah mengatakan, keempat korban yakni Syamsudin (68), Samuil (50), Sarkiwi (79) dan Suparmin (88).

Saat itu, mereka sedang di dalam becak masing-masing sembari menunggu penumpang.

Namun, mobil Pajero yang dikemudikan oleh Fajri mendadak datang dengan kecepatan tinggi dan menghantam keempat korban.

"Suaranya keras sekali, korban sempat berteriak minta tolong. Ada satu yang masih di bawah mobil," kata Wiwik.

Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berupaya menolong korban.

Sementara pengemudi, kata Wiwik, nampak santai keluar dari mobilnya meskipun keempat korban sudah terkapar ditabrak olehnya.

"Orangnya jalan santai saja tadi, tidak lama setelah itu polisi datang langsung dibawa. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit, kondisinya sudah parah," ujarnya.

Keempat korban sendiri, menurut Wiwik, mereka selalu bekerja di areal pasar untuk menarik becak.

"Memang biasanya korban itu mangkal di sini suka mengantar orang yang belanja ke pasar. Tapi memang mobil Pajero itu tadi ngebut," ungkapnya.


Pengumudi pajero terancam 6 tahun penjara

Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Irwan Andeta mengatakan, kejadian itu bermula saat mobil yang dikemudikan oleh Fajri mendadak hilang kendali dan naik ke atas trotoar.

Keempat korban yang sedang mangkal menunggu penumpang di lokasi kejadian pun terkejut hingga mereka pun ikut tertabrak mobil dan tak sadarkan diri.

"Hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) patut diduga bahwa penyebabnya karena pengemudi kurang konsentrasi sehingga mobil naik trotoar dan menabrak becak di jalan," kata Irwan kepada wartawan, Kamis.

Akibat kejadian tersebut, satu orang tewas di tempat dan tiga mengalami luka.

Irwan mengungkapkan, mereka sudah melakukan pemeriksaan tes urin terhadap Fajri yang merupakan pengemudi mobil mewah itu.

Hasilnya, urine pengemudi itu dinyatakan negatif narkoba dan alkohol.

Fajri sendiri kini diancam dikenakan Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas, pasal 310 ayat 4.

"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," kata Irwan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/183612178/kesaksian-warga-saat-pajero-tabrak-4-penarik-becak-di-palembang-suaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke