Salin Artikel

Tiap PNS dan Honorer di Makassar Wajib Bawa 25 Orang Divaksin Covid-19

“Setiap Honorer nanti wajib membawa 10 orang peserta vaksin dan di antaranya ada empat orang lansia. Begitu pula dengan PNS yang wajib membawa 25 orang per orang peserta vaksin setengahnya wajib lansia,” kata Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/12/2021).

Tak hanya itu, secepatnya Danny Pomanto akan menggelar acara vaksinasi berhadiah di setiap kecamatan.

“Jadi yang bawa orang vaksin dan peserta vaksin mendapatkan kupon yang akan diundi. Hal ini dilakukan agar vaksin bisa segera mencapai di atas 90 persen,” harapnya.

Percepatan vaksinasi ini, sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo terkait bahayanya varian baru virus Corona, B.1.1.529 atau varian Omicron.

Hal itu disampaikan langsung di hadapan seluruh satuan TNI-Polri dan kepala daerah se Indonesia secara virtual, Kamis (16/12/21).

“Pak Presiden Jokowi mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan mencegah penyebaran virus Corona Omicorn, yakni perketat protokol kesehatan, cek ketersediaan obat dan rumah sakit, dan percepatan vaksinasi,” jelasnya.

Danny Pomanto melanjutkan, varian omicorn sudah masuk ke 88 negara jumlah kasusnya naik tiga kali lipat dalam tiga hari terakhir.

“Makassar sendiri akan segera berbenah termasuk mempercepat vaksinasi,” tambahnya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/12/16/170545478/tiap-pns-dan-honorer-di-makassar-wajib-bawa-25-orang-divaksin-covid-19

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke