Salin Artikel

Dua Pekan Jalan Tambang Ditutup, Ratusan Sopir Pengangkut Batu Bara Berencana Demo di Mapolda Kalsel

Unjuk rasa itu imbas ditutupnya jalan tambang di Jalan Ahmad Yani, Kilometer 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin, selama dua pekan oleh Polda Kalsel akibat sengketa dua perusahaan tambang.

Koordinator KKMPH Kalsel, Aliansyah mengatakan, setelah jalan tambang ditutup, para sopir pengangkut batu bara terpaksa kehilangan pekerjaan.

"Kami akan sampaikan aspirasi di depan Polda Kalsel. Kami minta Kapolda langsung turun tangan karena menyangkut nafkah ribuan sopir," ujar Aliansyah kepada wartawan, Rabu (15/12/2021).

Menurut Aliansyah, kasus sengketa dua perusahaan tambang tidak mesti merugikan para pekerja, terutama para sopir pengangkut batu bara.

Untuk itu, KKMPH meminta Kapolda Kalsel untuk segera membuka jalan tambang agar para sopir bisa kembali bekerja.

"Kapolda Kalsel harus proaktif dan peka karena kasus ini hanya perdata antar dua perusahaan. Jangan biarkan berlarut dan berdampak buruk pada perekonomian masyarakat yang bekerja di tambang," katanya.

Aliansyah menambahkan, sejak ditutupnya jalan tambang tidak hanya berdampak kepada para pekerja, melainkan juga kepada masyarakat sekitar.

"Ini kan merugikan sektor ekonomi sekaligus membuat ketidakberdayaan warga imbas ketidakpastian aturan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan sopir pengangkut batubara di kilometer 101, Kecamatan Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalsel terpaksa kehilangan pekerjaan dampak ditutupnya jalan tambang oleh Polda Kalsel selama hampir dua pekan.

Penutupan jalan tambang itu buntut sengketa dua perusahaan tambang. Para sopir mengaku tak bisa lagi menafkahi keluarganya karena hampir semua sopir hanya digaji harian.

Para sopir pun meminta jalan tambang segera dibuka agar mereka bisa bekerja kembali.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/200814478/dua-pekan-jalan-tambang-ditutup-ratusan-sopir-pengangkut-batu-bara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke