Salin Artikel

Ketua Pemuda Pancasila Blora yang Ditangkap dan Istrinya Positif Narkoba

Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan keduanya diperiksa urin, usai ditangkap terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Setelah itu kita amankan dan kita bawa ke Polres kita laksanakan tes urine hasilnya positif. Kemudian kita laksanakan cek urine juga kepada isterinya, hasilnya juga positif," ucap Wiraga saat ditemui Kompas.com di Mapolres Blora, Rabu (15/12/2021).

Untuk saat ini, kedua orang tersebut telah diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Saudara MJ kita tahan dan istrinya kita tetapkan sebagai saksi dulu, sambil pengembangan dan lakukan pemeriksaan," kata dia.

Menurut Wiraga, penggeledahan yang dilakukan oleh jajarannya dilakukan atas pengaduan masyarakat terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

"Ditemukan beberapa barang yang indikasinya bekas bungkus alumunium foil, namun ini masih kita ajukan ke laboratorium dan masih dalam pengembangan," terang dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, pasangan suami istri tersebut disangkakan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, Munaji dan istrinya terancam pidana 4 tahun penjara.

"UU Narkoba Pasal 127 ancamannya 4 tahun penjara," jelas Wiraga.

Sekadar diketahui, penangkapan Munaji oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan dari masyarakat.

Setelah dilakukan gelar perkara, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ketua PP Blora tersebut di markasnya, pada Selasa (14/12/2021) malam.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/193930978/ketua-pemuda-pancasila-blora-yang-ditangkap-dan-istrinya-positif-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke