Salin Artikel

Warga Lombok Barat Temukan Mayat Laki-laki Mengambang di Sungai

Kapolsek Lingsar Iptu Ketut Artana menyampaikan, penemuan mayat mulanya diketahui oleh Ramidi, seorang penggarap hutan masyarakat yang sedang melintasi sungai di lokasi pada Senin (13/12/2021).

Dia mulanya menduga benda tersebut adalah bangkai hewan.

Ramidi lalu mencoba mendekati untuk memastikan apa yang dilihatnya.

Namun setelah saat mendekat benda tersebut merupakan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Mengetahui hal tersebut, Ramidi langsung memberitahukan dua rekannya yaitu Sahrim dan Heri.

Mereka pun secara bersama-sama melaporkan hal tersebut kepada Kepala Dusun Batu Rimba dan melaporkan Polsek Lingsar.

"Jadi kami sendiri ikut turun bersama anggota untuk melihat langsung yang diinformasikan saksi," ungkap Artana di Polsek Lingsar, Selasa (14/12/2021).

Polisi olah TKP

Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Lingsar berkordinasi dgn SPKT Polresta Mataram melakukan olah TKP.

Sekitar pukul 18.00 Wita, lanjut Kapolsek, unit Identifikasi tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya evakuasi bersama masyarakat setempat.

Pada pukul 19.00 Wita jenazah berhasil dievakuasi dari TKP dan selanjutnya dibawa menuju RS Bhayangkara untuk menjalani visum luar.


Identitas jenazah

Dari hasil pemeriksaan para saksi, olah TKP, serta visum kemudian diketahui identitas korban berinisial AF, (53).

Dia merupakan seorang wiraswasta di Lingkungan Karang Buaye RT/RW : 05/092 Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Artana menyampaikan, pihak keluarga korban menerima dengan ikhlas kepergian korban yang menganggap kejadian tersebut merupakan sebuah musibah.

"Dari hasil visum kuat dugaan korban meninggal karena hanyut terbawa air," pungkas Artana.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/15/054247278/warga-lombok-barat-temukan-mayat-laki-laki-mengambang-di-sungai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke