Salin Artikel

Pria yang Bacok Penarik Motor Ditangkap Polisi, Ini Motifnya

KOMPAS.com - AS (36), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, pria yang membacok ED (45), penarik becak motor ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap tak jauh dari tempat kejadian di Dusun 4, Gang Saudara, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang pada Kamis (9/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jadi motifnya, dia tak terima istrinya pernah digangguin sama korban," kata Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit melalui sambungan telepon, Selasa (14/12/2021) siang.

Kronologi kejadian

Firdaus mengatakan, kejadian berawal saat korban hendak pulang ke rumahnya, pelaku yang melihat ED, tanpa basa-basi langsung mengayunkan parang ke arah kepalanya.

"Saat itu korban mencoba melindungi diri sehingga jari manisnya terluka akibat bacokan pelaku. Selanjutnya pelaku kabur meninggalkan korban yang terjatuh di tanah," katanya.

Firdaus menduga, pelaku sudah mempersiapkan parangnya dari rumah dan berjalan menuju tempat kejadian perkara (TKP) bersamaan dengan korban yang hendak pulang ke rumahnya di gang tersebut.


Warga yang melihat korban terluka langsung membawanya ke Rumah Sakit Hidayah untuk mendapat perawatan medis.

Sementara, polisi yang mendapat laporan itu langsung mendatangi ke TKP dan mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

Kepada polisi, AS mengakui perbuatannya yang telah membacok korban.

"Dia (AS) dendam dengan korban karena istrinya digangguin," katanya.

Selain menangkap pelaku, turut juga diamankan sebilah parang.

Setelah memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegas Firdaus

 

(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Gloria Setyvani Putri)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/200251178/pria-yang-bacok-penarik-motor-ditangkap-polisi-ini-motifnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke