Salin Artikel

Napi Lapas Cilacap Berusaha Selundupkan Obat Terlarang Lewat Paket Jasa Pengiriman Ekspedisi

Sebanyak 79 butir obat daftar G berjenis pil eximer tersebut disembunyikan dalam plastik gula pasir yang dikirim menggunakan jasa ekspedisi JNE sekitar pukul 10.00 WIB.

“Paket tersebut berisi satu kardus mi instan, kopi, teh dan dua bungkus gula pasir. Saat diperiksa petugas, obat-obat terlarang itu disembunyikan di dalam plastik gula,” kata Kalapas Cilacap, Wisnu Hani Putranto melalui rilis tertulis, Selasa (14/12/2021).

Wisnu menjelaskan, paket tersebut dikirim untuk seorang narapidana kasus narkotika berinisial TP.

Mendapati temuan itu, Wisnu lalu berkordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap untuk interogasi awal kepada TP dan penyerahan barang bukti.

Untuk mencegah kejadian ini terulang kembali, Wisnu akan mengintensifkan penggeledahan kamar tahanan di Lapas Cilacap.

“Kami juga sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kakanwil Kemenkumham Jateng dan Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/173823578/napi-lapas-cilacap-berusaha-selundupkan-obat-terlarang-lewat-paket-jasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke