Salin Artikel

Kelabui Petugas, Pengedar Narkoba Modifikasi Daun Jambu untuk Sembunyikan Sabu

Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan barang haram tersebut di pohon jambu air yang tumbuh di pekarangan rumahnya, di Lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Sabu itu disembunyikan pelaku dengan disamarkan di helaian daun jambu air.

"Jadi IMW memodifikasi helaian daun jambu untuk menyimpan paketan sabu di dalamnya," terang Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi dalam keterangan pers, Senin (13/12/2021).

Modus ini dilakukan pelakuagar sabu miliknya tidak dicuri orang seperti kejadian sebelumnya.


Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram menangkap pelaku bersama barang bukti beberapa poket kristal bening diduga sabu dengan berat 3,98 gram, Minggu (12/12/2021).

Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan, termasuk alat komunikasi dan dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/14/054457578/kelabui-petugas-pengedar-narkoba-modifikasi-daun-jambu-untuk-sembunyikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke