Salin Artikel

3 Pimpinan DPRD Kota Ambon Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Rp 5,3 M

AMBON, KOMPAS.com - Tiga orang pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Senin (13/12/2021).

Pemeriksaan terhadap tiga pimpinan dewan tersebut terkait dengan dugaan kasus penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar. Nilai itu sesuai dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada laporan keuangan Pemerintah Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Tiga pimpinan yang diperiksa itu yakni Ketua DPRD Elly Toisuta serta dua wakilnya, yakni Rustam Latupono dan Gerarld Mailoa.

Mereka diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Rustam Latupono lebih dulu keluar dari ruang pemeriksaan. Dia keluar pada pukul 17.20 WIB atau enam jam menjalani pemeriksaan.

Sedangkan Elly dan Gelarld diperiksa hingga pukul 21.00 WIT atau selama sembilan jam.

“Pemeriksaan tiga pimpinan DPRD untuk hari ini sudah selesai. ET dan GM baru saja selesai,” kata Kasi Intel Kejari Ambon, Djino Talakua kepada wartawan, Senin (13/12/2021).

Masing-masing dari ketiga pimpinan dewan itu dicecar dengan 30 pertanyaan seputar adanya dugaan penyelewengan anggaran di DPRD Kota Ambon senilai Rp 5,3 miliar.

Saat disinggung soal hasil pemeriksaan ketiga pimpinan dewan itu, Djino memilih bungkam.

Sementara itu, Kepala Kejari Ambon, Dian Fris Nalle juga masih enggan memberikan penjelasan terkait dengan hasil pemeriksaan itu.

“Kalau soal substansi saya no comment dulu ya, nanti saja dulu,” kata Dian saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain tiga orang pimpinan dewan itu, puluhan orang lainnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Ambon terkait kasus yang sama. Mulai dari Sekretaris Dewan (Sekwan), mantan Sekwan hingga pengusaha jasa kontruksi dan puluhan staf Sekwan.

Penyidik juga telah memeriksa Kepala Bappeda Kota Ambon Enrico Rudolf Matitaputty dan mantan Sekretaris Daerah Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/214018278/3-pimpinan-dprd-kota-ambon-diperiksa-terkait-dugaan-penyelewengan-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke