Salin Artikel

Balas Dendam pada Suami, Wanita Ini Aniaya Anak Tiri Pakai Setrika dan Ikat Pinggang

PEKANBARU, KOMPAS.com - Perlakuan kejam dilakukan MN terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun.

Wanita berusia 28 tahun ini menganiaya anak tirinya di rumahnya di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Pelaku MN saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan terhadap anak di bawah umur," ucap Hendra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).

Hendra menjelaskan, kasus itu baru diketahui pada Rabu (8/12/2021), sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku menganiaya korban dengan cara dipukul pakai tangan, ikat pinggang hingga menggunakan setrika panas yang ditempelkan ke kaki korban.

Tak hanya itu, korban juga pernah disiram dengan kuah sayur dan dipukul pakai piring plastik.

Kepada polisi, pelaku juga mengakui pernah beberapa kali mencubit tubuh korban.

"Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh, dan mengalami bekas luka bakar di bagian dengkul di bagian kaki sebelah kanan," kata Hendra.

Dari kasus ini, polisi menyita barang bukti 1 buah setrika, 1 buat ikat pinggang, dan 1 buah piring plastik.

Balas dendam

Hendra mengungkapkan, motif pelaku menganiaya anak tirinya karena kesal terhadap suaminya atau ayah kandung korban.

"Motif pelaku adalah balas dendam, karena pelaku mengaku sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya, yang terjadi pada Februari 2021 lalu," ungkap Hendra.

Kekerasan yang dialami pelaku, sambung dia, karena korban di depan ayahnya bermuka lemah dan lesu.

Korban juga disebut pelaku selalu mencari perhatian setiap ayah kandungnya pulang bekerja di malam hari, yang mana korban kadang-kadang mencuci piring dan menyapu lantai rumah.

Sehingga, ayah korban merasa pelaku adalah ibu tiri yang tega menyuruh anaknya bekerja sampai malam hari.

"Pelaku mengaku mendapat kekerasan dari suaminya, diakibatkan ulah korban tersebut. Berawal dari situlah pelaku membalaskan perbuatan yang dilakukan suaminya tersebut kepada korban dengan cara melakukan kekerasan fisik kepada korban," kata Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/212836078/balas-dendam-pada-suami-wanita-ini-aniaya-anak-tiri-pakai-setrika-dan-ikat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke