Salin Artikel

Seorang Pria di Surabaya Curi Mobil Temannya, Modusnya Gandakan Kunci

Kapolsek Sawahan AKP A Risky Fardian Caropeboka mengatakan, pencurian itu terjadi pada Jumat (3/12/2021) sekitar pukul 18.30 WIB.

Menurut Risky, korban pemilik mobil itu merupakan teman pelaku. Tersangka NS diduga telah merencanakan pencurian tersebut.

Sebab, NS kedapatan menggandakan kunci mobil Toyota Vios dengan nomor polisi L 1509 UB milik korban, Arif.

"Jadi pelaku ini menggandakan kunci mobil asli milik korban," kata Risky dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).

Pelaku yang merupakan teman korban itu dengan mudah menggandakan kunci mobil dan mencurinya.

"Yang mencuri itu temannya sendiri, setelah sebelumnya kunci kontak digandakan," kata dia.

Saat mengetahui bahwa mobil yang diparkir di Jalan Arjuno hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Sawahan.

Mendapat laporan itu, Tim Unit Opsnal Polsek Sawahan melakukan pengejaran sekitar pukul 22.00 WIB.

Kemudian pada pukul 22.30 WIB, petugas menangkap pelaku di Jalan Arjuno. Saat ditangkap, polisi juga menyita mobil Toyota Vios dan kunci palsu serta STNK asli sebagai barang bukti.

"Korban lapor pukul 18.30, pelaku kita tangkap pukul 22.30 hari itu juga," kata Risky.

Rencananya, pelaku berencana menjual mobil hasil curian itu ke wilayah Madura.

Risky menambahkan, pelaku bekerja secara serabutan dan baru resign sebagai sopir taksi konvensional.

"Menurut pelaku mobil akan dijual ke wilayah Madura," ujar dia.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan tindak pidan apencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/190832678/seorang-pria-di-surabaya-curi-mobil-temannya-modusnya-gandakan-kunci

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke