Salin Artikel

Densus 88 Tangkap 4 Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sumsel

Adapun inisial para terduga pelaku tersebut yakni:

  • AI, tertangkap di Kecamatan Alang-Alang Lebar (AAL), Palembang sekitar pukul 06.55 WIB,
  • AR, ditangkap di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan sekitar pukul 10.30 WIB
  • FAS tertangkap di Kelurahan Sako Palembang
  • EA yang juga tertangkap di Palembang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas ) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, empat terduga teroris itu telah diterbangkan ke Jakarta oleh tim Densus 88 untuk dilakukan pengembangan.

Empat orang terduga pelaku teroris ini, menurut Supriadi terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

"Semuanya (terduga teroris) laki-laki, mereka terkait dengan jaringan JI yang ada di Sumsel, " kata Supriadi saat menggelar pers rilis.

Supriadi menerangkan, tim Densus 88 melakukan penyelidikan terhadap keempat pelaku ini selama empat bulan.

Dimana seluruh aktivitas para terduga pelaku ini selalu diikuti petugas.  Namun, Supriadi mengaku belum tahu siapa sasaran jaringan para empat teruga pelaku teroris tersebut.

"Penangkapan ini terkait hasil pengembangan yang ada di Jakarta beberapa waktu lalu, kemudian di tracing dan didapati di sini. Sekarang Densus 88 yang masih melakukan pengembangan,"ujarnya.

Untuk di Sumsel sendiri, pengamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) seluruh objek vital akan diperketat, termasuk rumah ibadah agar masyarakat menjadi aman.

Selain itu, warga pun diminta untuk ikut membantu petugas dengan memberikan laporan kepada polisi bila mendapati hal-hal yang mencurigakan.

"Pengamanan Nataru kita tingkatkan, masyarakat juga harus menyampaikan kalau ada yang mencurigakan,"jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/13/184350978/densus-88-tangkap-4-teroris-jaringan-jamaah-islamiyah-di-sumsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke