Salin Artikel

Seminggu Belajar di Sekolah Baru, 2 Korban Guru Pesantren Dikeluarkan, Ini Alasannya

KOMPAS.com - Baru satu minggu belajar di sekolah yang baru, dua korban pemerkosaan guru pesantren di Bandung, Jawa Barat, dikeluarkan oleh pihak sekolah.

Hal itu terungkap dari penjelasan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Diah Kurniasari Gunawan.

“Sekolah swasta dekat rumahnya, dikeluarkan dengan alasan sudah punya anak,” jelas Diah, Jumat (10/12/2021) malam di kantor P2TP2A Garut.

Hal itu, menurut Diah, membuat pihaknya terkejut. Namun demikian, pihaknya tetap akan berusaha agar kedua korban tetap mendapat hak pendidikan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan Ibu Gubernur, provinsi siap bantu agar mereka bisa sekolah kembali bagaimana caranya nanti dibahas,” jelas Diah.

Diah mengakui, aturan dari sekolah soal tidak mau menerima siswa apabila sudah memiliki anak menjadi kendala.

Pihaknya telah berusaha menjelaskan pihak sekolah soal kondisi yang dialami korban, namun tetap saja tak berhasil.

Namun, Diah menjelaskan akan terus berusaha agar para korban tetap mendapatkan hak pendidikan.

Selain itu, kata Diah, kendala lainnya adalah tak ada ijazah dari sekolah sebelumnya.

Hal itu disebabkan karena pesantren tempat mereka bersekolah tidak diakui Kementerian Agama dan nomornya tidak terdaftar.

“Ijazahnya sepertinya bodong setelah kita koordinasi dengan kantor Kementerian Agama,’ katanya.

(Penulis : Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/170231678/seminggu-belajar-di-sekolah-baru-2-korban-guru-pesantren-dikeluarkan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke