Salin Artikel

Kisah Tragis Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok Usai Saling Tatap, 8 Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Seorang pelajar di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, berinisial JR (16), warga Banyumulek, tewas dikeroyok usai saling tatap. Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di punggung hingga tembus ke depan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bypass BIL II, depan Kuburan Dusun Jereneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Minggu (4/12/2021) malam.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho mengatakan, kejadian berawal saat korban berbonceng tiga mengendaarai motor di Jalan Baypass BIL II, dari arah Mataram menuju Lombok Barat.

Di tengah perjalanan, korban dan pelaku saling tatap saat berkendara.

Sesampainya di depan kuburan di Dusun Jereneng Desa Bajur, tiba-tiba saat itu pelapor dan korban didekati oleh para pelaku dan terjadi penganiayaan.

"Di mana awalnya saling lihat antara pengendara, saling tatap muka atau tatap-tatapan sehingga tersinggung lalu terjadi pengeroyokan tersebut," kata Wirasto dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/12/2021).

Korban tewas setelah mengalami luka tusuk di punggung hingga tembus ke depan usai ditusuk pelaku berinisial LK (20).


8 orang ditangkap, 5 di bawah umur

Setelah kejadian itu, sambung Wirasto, pihaknya bersama Polsek Labuapi dan di backup Polda NTB langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga 8 pelaku pengeroyokan terhadap korban berhasil ditangkap.

Delapan pelaku yang diamankan yakni, 3 orang dewasa, dan 5 lainnya masih di bawah umur.

Para pelaku berinisial LK (20), warga Desa Perampuan, kemudian PB (22), KU (18), sedangkan lima di antaranya yang masih anak-anak yakni berinisial yakni IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16).

"Untuk tersangka yang kami amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang, terdiri dari lima orang di antaranya anak-anak dan tiga orang dewasa," ungkapnya.

Dari delapan tersangka tersebut, satu di antaranya berinisial LK yang merupakan pelaku utama pembacokan sadis.

"Untuk LK yang melakukan penusukan langsung terhadap korban, dari bagian punggung sampai tembus ke depan, menggunakan senjata tajam ini," ujarnya.


Usai kejadian itu, LK akan kabur. Namun, pada Rabu (8/12/2021) ia berhasil ditangkap berserta barang buktinya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya satu unit kendaraan Kawasaki KLX warna pink tanpa nomor kendaraan, kemudian Honda Scoopy, kemudian Honda.

Lalu sebilah pisau dengan gagang kayu berwarna cokelat ukuran panjang sekitar 40 sentimeter, dan satu potong celana panjang kain warna abu-abu milik korban yang berisikan bekas darah korban.

Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 76c, Pasal 80 Ayat (1), Ayat (2) dan Ayat (3) UU No.. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dengan pidana maksimal 15 tahun penjara.

 

(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Robertus Belarminus, Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2021/12/12/075845278/kisah-tragis-seorang-pelajar-tewas-dikeroyok-usai-saling-tatap-8-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke