Salin Artikel

3 PNS di Banyuwangi Jadi Penerima Bansos, Ini Kata Kepala Dinas Sosial

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dinas Sosial (Dinsos) Banyuwangi telah menuntaskan inventarisir ulang penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Hasilnya, ditemukan tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) ada dalam data penerima bansos.

Plt Kepala Dinsos Banyuwangi, Henik Setyorini mengatakan, pihaknya tengah memastikan, ketiganya telah menerima bansos atau baru terdata saja sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Karena bisa saja pemerintah desa membatalkan penyerahan bansos bila diketahui penerimanya seorang PNS.

"Dia PNS penerimaan September 2021. Ya KKS-nya (harus) dikembalikan, tidak dicairkan. Kalau ternyata kemarin terlanjur mencairkan, ya (harus) dikembalikan," kata Henik, Sabtu (11/12/2021).

Pihaknya tengah menunggu petunjuk pemerintah pusat mengenai mekanisme pengembalian bansos oleh PNS tersebut.

Pencarian PNS dalam daftar penerima bansos selesai, namun proses lanjutan terus dilakukan.

Henik juga menjelaskan dugaan penyebab ketiga PNS itu masuk dalam daftar penerima bansos sebagai pemilik KKS.

Ketiganya dilantik menjadi PNS September 2021 atau sekitar 4 bulan lalu. Diperkirakan mereka mendapatkan KKS sebelum menjadi PNS.

"Sebelum pembagian KKS mesti kan diverifikasi validasi langsung oleh desa. Jadi Insya Allah pada saat pembagian memang mereka belum PNS. Kalaupun ada PNS atau TNI Polri sebelum dibagikan, pasti langsung di-cancel oleh desa," kata Henik lagi.


Sebelumnya diberitakan Dinsos Banyuwangi melakukan inventarisir ulang pada data penerima bansos.

Jumlah penerima bansos di Banyuwangi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) daring, sampai Rabu (2/12/2021), adalah 507.944 orang.

Hal itu menyusul temuan Kementerian Sosial bahwa ada 31.624 PNS yang terindikasi turut menerima bansos.

Di antaranya 28.965 masih aktif, dan sisanya telah pensiun. Pensiunan PNS juga tidak berhak atas bansos.

Sesuai regulasi, secara umum masyarakat yang memiliki pendapatan rutin dari pemerintah tidak boleh menerima bansos.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/223204878/3-pns-di-banyuwangi-jadi-penerima-bansos-ini-kata-kepala-dinas-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke