Salin Artikel

Curi Barang dari Rumah Korban Letusan Semeru, Pria Ini Diamuk Massa

Namun, aksi tersebut diketahui oleh warga sehinggga menjadi amukan massa.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Kasatreksrim Polres) Lumajang AKP Fajar Bangkit Utomo menjelaskan RD beraksi di Dusun Kamar Kajang, Desa Sumberwuluh, pada Jumat (10/12/2021).

Perbuatan itu dilakukan karena para pemilik rumah mengungsi di posko.

“Saat bencana, dia memanfaatkan situasi itu untuk mengambil barang milik pengungsi,” kata Fajar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/12/2021).

Menurut dia, aksi pencurian itu diketahui oleh warga sekitar yang ada di lokasi.

Akhirnya, warga menangkap pria tersebut dan menghajarnya hingga terluka. Selanjutnya, warga melaporkan dan membawa pelaku ke polisi.

“Pelaku berhasil diamankan warga dan dibawa ke Polsek,” ujar dia.

Barang yang dicuri mulai dari perabotan rumah yang ada di warung setempat seperti piring, sendok, cangkir dan lainnya. Pelaku membawa barang itu menggunakan sepeda motor.

Polisi masih belum mengetahui pelaku juga termasuk korban becana atau bukan karena masih diperiksa.

“Sementara masih kami periksa, belum selesai tadi malam,”ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/11/094816978/curi-barang-dari-rumah-korban-letusan-semeru-pria-ini-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke