Salin Artikel

Penipuan Berkedok Penerimaan Sekolah, Guru Les Privat di Bandar Lampung Ditangkap

LAMPUNG, KOMPAS.com - Salah satu orangtua di Bandar Lampung menjadi korban penipuan berkedok penerimaan sekolah.

Adapun anak dari korban itu sempat menjalani pembelajaran daring dan mengerjakan tugas sekolah selama enam bulan tanpa tahu telah tertipu.

Pelaku penipuan tersebut kini sudah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial HA (34) warga Kelurahan Gotong Royong, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Devi Sujana mengatakan, tersangka HA ini sebenarnya guru les privat dari anak korban yang berinisial NSA (15).

"Pelaku ini adalah guru les dari korban, modusnya bisa memasukkan ke sekolah favorit," kata Devi di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (10/12/2021).

Penipuan ini sendiri terjadi berawal korban tidak diterima di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) favorit di Bandar Lampung pada penerimaan siswa baru, sekitar Juni - Juli 2021 kemarin.

Mendapati anaknya tidak berhasil diterima di sekolah favorit itu, orangtua korban, LM menghubungi pelaku HA untuk berkonsultasi.

"Tersangka mengaku mengenal 'orang dalam' di sekolah yang dimaksud, yang menurutnya bisa membantu," kata Devi.

Keesokan hari, tersangka HA menghubungi korban LM dan mengatakan, ada seorang bernama Darmawan bisa membantu korban NSA diterima di sekolah itu.

"Orang bernama Darmawan ini sebenarnya tokoh rekaan tersangka HA, mereka berhubungan melalui chat saja," kata Devi.


Korban ditipu puluhan juta rupiah

Tersangka kemudian menghubungi korban LM lagi dengan mengaku sebagai Darmawan dan menyebutkan nominal uang yang harus disiapkan agar NSA bisa diproses.

Tokoh rekaan bernama Darmawan ini juga menyebutkan, agar uang itu dititipkan kepada tersangka HA.

Menurut Devi, uang itu diberikan tiga kali, pertama berjumlah Rp 20 juta, kedua berjumlah Rp 10 juta dan ketiga berjumlah Rp 8,5 juta.

"Total uang yang telah diberikan mencapai Rp 38,5 juta," kata Devi.

Beberapa hari setelah uang itu diberikan, tersangka HA menghubungi korban LM dan mengatakan bahwa NSA telah diterima di sekolah favorit itu.

"Tersangka bilang nanti guru kelas akan langsung menghubungi korban NSA," kata Devi.

Menipu sebagai guru sekolah korban

Menurut Devi, tersangka NSA kembali berakting untuk memperdaya siswi dan orangtuanya dengan mengaku sebagai guru kelas bernama Ato Suharto.

Untuk menghindari kecurigaan, korban NSA setiap hari mendapatkan tugas sekolah dengan alasan masih sistem daring akibat pandemi.

"Untuk mengurangi kecurigaan, tersangka HA ini tetap memberikan tugas kepada korban NSA, dengan mengaku sebagai guru (wali) kelas di SMA itu. Bahan pelajaran dan tugas yang diberikan diambilnya dari internet dan YouTube," kata Devi.

Penipuan itu akhirnya terbongkar setelah korban LM datang ke sekolah untuk minta izin bahwa putrinya tidak bisa masuk sekolah pada Senin (6/12/2021).

Ketika dicek, ternyata tidak ada nama NSA yang terdaftar sebagai siswi sekolah. Begitu juga dengan nama Ato Suharto tidak ada sebagai guru di sekolah itu.

Merasa ditipu, korban LM pun melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung di hari yang sama.

Devi menambahkan, tersangka HA saat ini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk proses penyidikan.

Guru les privat ini juga dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/10/212253078/penipuan-berkedok-penerimaan-sekolah-guru-les-privat-di-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke