Salin Artikel

Ditinggal Kunker, Suami Anggota DPRD Tuban Bawa Perempuan Lain ke Rumah, Dilaporkan ke Polisi

Legislator dari Partai Demokrat itu pun melaporkan suaminya ke Polres Tuban.

Lapor ke polisi

Perselingkuhan dan dugaan perzinaan yang dilakukan SM itu terjadi di rumahnya di Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban,

Kuasa hukum SNM, Sujono Ali Mujahidin mengatakan, kliennya terpaksa melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan tindakan perzinaan.

Peristiwa itu terjadi saat SNM sedang melakukan kunjungan kerja (kunker) bersama DPRD Tuban ke luar kota.

Saat itu anaknya menelepon kliennya yang sedang melakukan kunker dan melaporkan adanya wanita idaman lain bersama ayahnya di rumah.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban itu kemudian memutuskan untuk pulang lebih cepat ke rumah tidak melanjutkan kunkernya bersama DPRD Tuban.

"Saat tiba di rumah, kliennya mendapati suami sedang bersama wanita idaman lain di rumahnya," kata Sujono Ali Mujahidin, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (8/12/2021).

"Klien saya juga telah mengajukan permohonan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tuban dan segera menjalankan sidang gugatan," jelasnya.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum SM, Nur Aziz mengatakan pihaknya berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi di kepolisian.

Namun jika tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, maka semuanya diserahkan ke proses hukum.

"Sebenarnya ini hanya kesalahpahaman, kita masih upayakan proses mediasi atau restorasi justice di kepolisian, mudah-mudahan ada penyelesaian secara kekeluargaan," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/201229578/ditinggal-kunker-suami-anggota-dprd-tuban-bawa-perempuan-lain-ke-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke