Salin Artikel

PPKM Level 3 Nataru Batal, Kegiatan Masyarakat di Sleman Tetap Dibatasi

Menanggapi keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat.

"Yang namanya kebijakan dari pusat tetap akan kita pelajari dulu. Tapi pada prinsipnya, kita tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku nantinya," ujar Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam keterangan tertulis, Selasa (12/07/2021).

Kustini menyampaikan Pemerintah Kabupaten Sleman tetap tidak akan melonggarkan pengawasan terhadap protokol kesehatan.

Pengawasan tetap terus diperketat meskipun kasus positif Covid-19 di Kabupaten Sleman saat ini sudah landai.

"Prinsipnya kita harus selalu siaga, itu yang selalu saya sampaikan dimana pun dan pada siapapun. Apakah itu PPKM level 3 atau ada istilah yang lain, kita tetap perketat pengawasan di Sleman itu sendiri," tegasnya.

Menurut Kustini, instruksi Mendagri sebelumnya terkait pengawasan pada momen Nataru telah dikoordinasikan dengan unsus-unsur terkait.

"Destinasi wisata tetap buka dengan pembatasan 50 persen kapasitas, penerapan ganjil genap transportasi, termasuk pelarangan petasan dan kembang api selama pergantian tahun," ucapnya.

Kustini juga meminta agar tidak mengelar acara atau pesta yang menimbulkan kerumunan saat tahun baru. Hal ini untuk mencegah adanya penularan Covid-19.

"Saya juga minta agar warga perantau untuk tidak pulang dulu. Jika memang tidak darurat, kita tahan dulu mobilitasnya agar tidak ada kasus baru yang bisa merugikan kita semua," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode Natal dan tahun baru (Nataru) secara serentak di semua wilayah.

Penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/08/073759278/ppkm-level-3-nataru-batal-kegiatan-masyarakat-di-sleman-tetap-dibatasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke