Salin Artikel

Buruh Tolak UMK, Gubernur Banten: Masih Banyak yang Nganggur, Butuh Kerja

Hal itu disampaikan Wahidin karena para buruh terus-menerus menolak upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan.

Para buruh melakukan aksi mogok kerja dan demo.

"Paling tidak kepada pengusaha saya bilang, kalian cari tenaga kerja yang baru. Masih banyak yang nganggur, yang butuh kerja," kata Wahidin kepada wartawan usai menyerahkan DIPA 2022 di Pendopo Lama, Kota Serang, Senin (6/12/2021).

Wahidin pun membandingkan buruh dengan tenaga vaksinator yang tetap bekerja siang-malam dan hanya diberi gaji Rp 2,5 juta.

"Yang cukup gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 4 juta masih banyak. Tenaga kerja vaksin (vaksinator) dari pagi sampai malam cuma Rp 2,5 juta gajinya," ujar Wahidin.

Berikut daftar besaran UMK Provinsi Banten 2022 :

1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan, atau tetap Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak naik 0,81 persen, atau dari Rp 2.751.313.81 menjadi Rp 2.773.590.40.

3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan, atau tetap Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan, atau tetap Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang naik 0,56 persen, atau dari Rp 4.262.015.37 menjadi Rp 4.285.798.90.

6. Kota Tangerang Selatan naik 1,17 persen, atau dari Rp 4.230.792.65 menjadi Rp 4.280.214.51.

7. Kota Cilegon naik 0,71 persen, dari Rp 4.309.772.64 menjadi Rp 4.340.254.18.

8. Kota Serang naik 0,52 persen, dari Rp 3.830.549.10 menjadi Rp 3.850.526.18.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/200918778/buruh-tolak-umk-gubernur-banten-masih-banyak-yang-nganggur-butuh-kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke