Salin Artikel

Dinas Pendidikan Yogyakarta Tiadakan Libur Akhir Semester

Libur diganti dengan belajar secara daring.

“Peniadaan libur akhir semester gasal tersebut sesuai dengan surat edaran dari Kemendikbudristek dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri. Kami sudah melayangkan surat edaran ke sekolah-sekolah mengenai kebijakan tersebut,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Santosa Asrori di Yogyakarta, Senin (6/12/2021), seperti dilansir Antara.

Peniadaan libur untuk mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi potensi penularan kasus Covid-19.

“Harapannya, siswa dan orang tua bisa memahami kondisi ini dan diimbau untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah apabila tidak ditujukan untuk kebutuhan yang mendesak,” katanya.

Sebagai pengganti libur akhir semester, sekolah dapat menjalankan berbagai kegiatan belajar mengajar (KBM), baik daring maupun tatap muka secara terbatas di sekolah.

Pembelajaran dapat diisi dengan kegiatan remidial apabila nilai siswa saat penilaian akhir semester belum memenuhi standar kompetensi minimal. 

Sekolah juga dengan kegiatan pengayaan materi hingga berbagai proyek lain untuk penguatan karakter dan pengembangan diri.

“Kegiatan lebih banyak dilakukan secara daring. Pembelajaran tatap muka akan dibatasi. Satu kali pertemuan,” katanya.


Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan kebijakan menghapus libur akhir semester tersebut merupakan hasil koordinasi dengan kabupaten lain di DIY.

“Kegiatan pembelajaran di sekolah saat libur Natal dan tahun baru tetap berlanjut, baik daring maupun luring,” katanya.

Sementara untuk pembagian rapor juga akan ditunda dan diberikan pada 3 Januari 2022.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 15 Yogyakarta Siti Arina Budiastuti mengatakan akan mengawal kebijakan penghapusan libur akhir semester karena masih adanya kekhawatiran penularan virus.

“Kami akan menyelenggarakan pembelajaran daring dengan memberikan tugas seperti aktivitas pengamatan,” katanya.

Ia berharap, orangtua dapat mendukung kegiatan pembelajaran secara daring tersebut dengan memastikan anak tetap mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dan menyelesaikan tugas yang diberikan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/06/174648378/dinas-pendidikan-yogyakarta-tiadakan-libur-akhir-semester

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke