Salin Artikel

Polisi Selidiki Kasus Dokter Gadungan yang Dilaporkan PSS Sleman

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen PSS Sleman melaporkan dokter gadungan Elwizan Aminudin kepada pihak kepolisian.

 

Laporan dilayangkan oleh pihak manajemen,  Jumat (3/12/2021).

 

Terkait pelaporan pihak manajemen PSS ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh.

 

Ia mengatakan, pihak manajemen sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

 

“Iya betul (manajemen melapor), nomor laporan polisi juga sudah ada,” ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

 

Kukuh menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh manajemen PSS Sleman kemarin.

 

“Ya masih melakukan penyelidikan,” tambahnya.

 

Sementara itu, melalui keterangan tertulis, Direktur Operasional PT Putra Sleman Sembada (PT PSS) Hempri Suyatna mewakili manajemen secara resmi telah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian Polres Sleman dengan didampingi tim hukum dari PT Putra Sleman Sembada.

 

“Kami membawa berkas lengkap dari internal PT PSS berupa kontrak kerja dari yang bersangkutan. Kemudian berkas verifikasi keabsahan ijazah No: 5752/UN11/WA.01.00/2021 dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh yang menyatakan ijazahnya palsu,” ujar Direktur Operasional PT PSS, Hempri Suyatna, Jumat (3/11/2021) siang.

 

“Setelah verifikasi data dari pihak Polres Sleman, laporan kami sudah diproses. Kami mendapatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP-B/1573/XII/2021/SPKT/POLRES SLEMAN/POLDA DIY,” tuturnya di Polres Sleman.

 

Hempri menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan atas nama institusi perusahaan membutuhkan prosedural administrasi sebagai syarat wajib kelengkapan berkas pelaporan.

https://regional.kompas.com/read/2021/12/04/150112578/polisi-selidiki-kasus-dokter-gadungan-yang-dilaporkan-pss-sleman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke