Salin Artikel

Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri oleh Dosen Saat Bimbingan Skripsi, Polisi Periksa 3 Orang Saksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan sebanyak tiga orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa DR mahasiwi Universitas Sriwijaya (Unsri).

Ketiga saksi tersebut meliputi rekan korban dan seorang tukang ojek yang mengantarkan DR ketika hendak melakukan bimbingan skripsi menemui terlapor berinisial A.

Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan, dari hasil pemeriksaan itu mereka mendapatkan fakta baru.

Dimana sebelumnya, tukang ojek yang mengantarkan korban sempat kebingungan saat melihat DR menangis.

Padahal, sebelum menemui terlapor A, korban dalam keadaan segar.

"Jadi menurut pengakuan tukang ojek langganan korban ini, dia keluar dengan menangis dan bajunya bahkan berantakan. Tapi saksi ini takut untuk menanyakan dan hanya diam. Korban juga tidak bercerita," kata Masnoni kepada wartawan, Kamis (2/12/201).

Menurut Masnoni, korban sebelumnya sempat beberapa kali mencari keberadaan dosennya, terlapor A untuk bimbingan skripsi.

Ia kemudian dihubungi oleh temannya dan menyarankan agar datang ke kampus karena terlapor A sedang berada di sana.

"Dia beberapa kali menayakan ke adik tingkatnya di mana bapak itu, begitu tahu di kampus korban langsung mengejar ke sana," ujarnya.

Ketika datang ke kampus, DR nenemui A di ruang laboratorium.

Kondisi tempat yang sepi membuat terlapor dengan leluasa melakukam aksi bejatnya tersebut.

"Setelah kejadian itu, pelaku pernah ada chat di WhatsApp korban mengajak vcall (Video Call) korban merasa karena berpikir butuh (bimbingan skripsi) jadi responsnya datar," ungkapnya.

Hasil pemeriksaan, korban mengalami pelecehan seksual tersebut sebanyak satu kali.


Dilaporkan usai mediasi gagal

DR sempat melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri untuk meminta pendampingan dan perlindungan agar pihak kampus mengambil tindakan.

Namun, setelah dua bulan berjalan, mediasi yang dilakukan pihak kampus dan korban tak menemukan titik terang sampai akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polda Sumsel.

"Olah TKP sudah kami lakukan kemarin, itu sebagai salah satu upaya penyidik untuk memberikan gambaran saat kejadian," kata dia.

Diberitakan, sebelumnya polemik dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang mahasiswi Unsri akhirnya masuk ke ranah hukum.

Hal itu terkuak, setelah korban inisial DR membuat laporan ke Unit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Selasa (30/11/2021).

https://regional.kompas.com/read/2021/12/02/153419378/kasus-pelecehan-seksual-mahasiswi-unsri-oleh-dosen-saat-bimbingan-skripsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke