Salin Artikel

Update Pembunuhan di Subang, Polisi Evaluasi Bukti dan Periksa 7 Saksi

Nantinya, hasil tersebut akan dikembangkan dengan memeriksa para saksi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, saat ini ada sekitar 7 orang saksi yang dimintai keterangan terkait pembunuhan di Subang.

Meski kasus tersebut telah ditarik ke Polda Jabar, para saksi akan dimintai keterangan di Mapolresta Subang hari ini, mengingat para saksi berdomisili di Subang.

"(Saksi) masyarakat umum saja, kita juga kembali lagi menyesuaikan kembali keterangan sebelumnya," ucap Erdi di Mapolda Jabar, Senin (29/11/2021).

Menurut Erdi, 7 orang saksi ini dimintai keterangan tambahan berkaitan dengan pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Beberapa saksi yang akan kita minta keterangan tambahan," ucap Erdi.

Mengenai petunjuk baru, Erdi mengatakan, saat ini penyidik fokus pada keterangan saksi-saksi.

"Mohon doanya, jadi sekarang ini yang harus kita lakukan adalah fokus kepada pemeriksaan, dan diharapkan dalam pemeriksaan yang serius ini kita mencari pengkerucutan siapa-siapa saja yang akan didalami. Bukan kita tergesa-gesa menentukan tersangka, tapi kita fokus siapa saja yang akan diminta keterangan dalam kasus ini," kata dia.


Rencana pemeriksaan lanjutan akan dilakukan esok hari.

"Dan besok itu empat orang saksi, dan itu akan dimintai keterangan di Polres Subang," kata Erdi.

Diberitakan sebelumnya, Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Suami Tuti melihat ceceran darah di lantai rumahnya dan menemukan kedua korban di bagasi mobil Toyota Alphard milik mereka.

Seiring waktu, penyelidikan kasus ini tak hanya dilakukan oleh Polres Subang, namun juga melibatkan Polda Jabar dan Mabes Polri.

Namun, sampai saat ini polisi belum berhasil mengungkap kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/29/142626578/update-pembunuhan-di-subang-polisi-evaluasi-bukti-dan-periksa-7-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke