Salin Artikel

Mami Ambar Muncikari Asal Lumajang, Jual 29 Perempuan ke Lelaki Hidung Belang, Para Korban Dijanjikan Pekerjaan

Nias adalah warga Suko RT 03/RW02, Kelurahan/Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Ia menjadi muncikari di daerahnya sejak 2019.

Ia diduga menjadi otak perdagangan 29 perempuan yang ia jual untuk memuaskan para lelaku hidung belang.

Terbongkar dari korban yang kabur

Bisnis prostitusi yang dilakukan Mami Ambar terbongkar setelah salah satu korbannya, TR berhasil kabur.

TR melarikan diri dengan melompati tembok belakang rumah Mami Ambar pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.

Setelah berhasil melompati tembok belakang, TR menelepon travel agar bisa pergi ke Surabaya dan meminta bantuan warga.

Saat itu sekujur tubuh TR mengalami luka saat melompati tembok.

Oleh warga, TR diantar ke Polrestabes Surabaya yang kemudian berkoordinasi dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Mami Ambar pun berhasil ditangkap di Wisma Penantian, Lumajang oleh petugas pada Selasa (16/11/2021) sekitar pukul 00.30 WIB

"Peristiwa ini terjadi di Wisma Penantian Dusun Suko, Lumajang pada 16 November 2021 sekira pukul 00.30 WIB, dan sudah beroperasi sejak dua tahun lalu (2019)," ucap Gatot saat melakukan pres rilis di Mapolda Jatim, Kamis (25/11/2021).

Ia mengatakan Mami Ambar diduga telah menjual 29 perempuan untuk melayani pria hidung belang.

Para korban adalah 23 perempuan dewasa dan enam orang masih di bawah umur.

Mami Ambar merekrut para korban dengan cara menawarkan pekerjaan melalui Facebook. Ia menjanjikan para perempuan tersebut bekerja di Bali sebagai Ladies Companion (LC).

Gaji yang ditawarkannya pun cukup besar yakni Rp 10 juta hingga Rp 15 juta per bulan. Korban pun berdatangan dari berbagai daerah mulai dari Bandung, Lampung maupun Jakarta.

Namun nyatanya, setelah tiba di Lumajang mereka dijerumuskan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan tarif Rp 200.000 untuk sekali kencan.

"Modusnya, tersangka menawarkan pekerjaan melalui akun media sosial kepada korban, dijanjikan jadi LC di Pulau Bali dengan gaji yang besar Rp 10-15 juta per bulan," kata Gatot.

Mami Ambar lansung diamankan petugas. Sementara enam PSK yang masih di bawah umur dibawa ke Shelter PPT Provinsi Jawa Timur di RS Bhayangkara Surabaya.

Di shleter, mereka menjalani perawatan dan pemulihan kesehatan.

Sedangkan 23 PSK dewasa saat ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk menjalani pembinaan.

Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai Rp 5.670.000, satu buah buku tamu, satu boks kondom, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, enam lembar legalisasi Kartu Keluarga (terkait dengan anak di bawah umur), dan satu unit mobil Luxio Nopol B 1175 CYB.

Atas perbuatannya, Mami Ambar dijerat dengan Pasal 2 Juncto Pasal 17 dan atau Pasal 12 Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, paling singkat 3 tahun dan denda Rp 120.000.000,00 paling banyak Rp 600.000.000,00 (sebagimana dimaksud dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4 dilakukan terhadap anak, maka ancaman pidananya ditambah 1/3 (sepertiga).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Muchlis | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/26/091500578/mami-ambar-muncikari-asal-lumajang-jual-29-perempuan-ke-lelaki-hidung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke