Salin Artikel

Kasus Perusakan 18 Rumah Warga di Gresik, Polisi: Sudah Mulai Ada Titik Terang...

Perusakan itu diduga dilakukan massa salah satu perguruan silat pada Senin (22/11/2021) malam.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki mengatakan, polisi masih menyelidiki kasus perusakan tersebut.

Keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa itu juga masih terus dikumpulkan.

"Masih dalam penyelidikan, tapi Alhamdulillah sudah mulai ada titik terang. Nanti kalau sudah clear, akan kami rilis kepada media," ujar Wahyu saat dihubungi, Kamis (25/11/2021).

Wahyu menjelaskan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Oleh karena itu, polisi belum mau mengungkap banyak hal kepada publik.

Meski, polisi sudah memeriksa beberapa orang yang diperiksa karena diduga terlibat dalam perusakan tersebut.

"Untuk 42 orang (yang sempat diamankan), sudah dibebaskan kembali karena mereka waktu itu diamankan agar tidak melakukan aksi balasan, karena berasal dari kelompok sebelah, perguruan silat lain," kata Wahyu.

Sementara terkait terduga pelaku, Wahyu menuturkan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus perusakan tersebut.


Sejauh ini, kata Wahyu, polisi telah memeriksa sepuluh orang.

"Sudah ada sekitar sepuluh orang yang kami periksa, dan mulai mengarah ke sana. Tapi untuk tersangka, sampai saat ini belum ada. Makanya itu, nanti kalau penyelidikan sudah beres semua, baru akan kami beritahu," tutur Wahyu.

Sebelumnya, massa salah satu perguruan silat melakukan perusakan di Desa Kedungsumber. Mereka sebelumnya terlibat demonstrasi di Polsek Dawarblandong, Mojokerto.

Dalam unjuk rasa yang dilakukan, massa sempat menuntut kejelasan proses hukum kasus penganiayaan yang dialami oleh rekan mereka kepada jajaran Polsek Dawarblandong.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/175510778/kasus-perusakan-18-rumah-warga-di-gresik-polisi-sudah-mulai-ada-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke