Salin Artikel

Jelang Nataru PPKM Level 3 Berlaku di DIY, Sultan HB X: Jangan Khawatir

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada tanggal 24 Desember hingga 2 Januari 2022 atau jelang Natal dan Tahun Baru (nataru).

"Ya enggak apa apa, tapi dengan level 3 berarti kita kembali rodo (agak) memberikan pengetatan, tetapi pengetatan seperti apa, saya belum tahu tergantung keputusan Jakarta," ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (25/11/2021).

Sultan HB X mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir walaupun level PPKM di DIY kembali lagi ke level 3.

Sultan HB X berharap, menjelang Nataru, angka kasus Covid-19 harus tetap bisa tetap landai dan tidak terjadi lonjakan yang signifikan.

"Enggak perlu khawatir apapun pengetatannya, walaupun mundur ke level 3, kalau saat ini bisa mengendalikan, jadi tetap mendatar, mau masuk nataru ya datar," katanya.

Menurut Sultan HB X, jika menjelang Nataru terjadi lonjakan kasus Covid-19 maka akan sulit menurunkan kasus Covid-19 saat Nataru nanti.

"Tapi kalau sekarang naik untuk menurunkan perlu waktu 2 minggu, kalau naik gampang nurunkannya yang susah," ujar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, saat libur Nataru,  aparatur sipil negara (ASN) dilarang untuk bepergian atau mudik.

Larangan itu bertujuan mencegah atau mengurangi klaster penularan Covid-19 di lingkungan keluarga.

Selain melarang ASN mudik, pihaknya juga berencana melakukan pengetatan di destinasi wisata.

"ASN tidak pada mudik, untuk mengurangi klaster keluarga ada larangan mudik tempat wisata tidak kita tutup tetapi melakukan pembatasan lebih ketat terhadap kunjungan, maksimal 50 persen," kata dia.

Jika nanti kawasan wisata melebihi kapasitas yang sudah ditentukan maka Pemerintah DIY siap melakukan penutupan.

"Kalau ada yang bludak lebih 50 persen, tutup sementara sambil tempat itu membenahi diri. Kalau sudah siap menerima tamu baru kita buka," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/25/133118778/jelang-nataru-ppkm-level-3-berlaku-di-diy-sultan-hb-x-jangan-khawatir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke