Salin Artikel

Wali Kota Ambon Temui Massa yang Blokade Jalan, Akses ke Bandara Pattimura Kembali Dibuka

Pemblokadean ruas jalan tersebut dilakukan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon sebagai buntut kasus sengketa lahan antara warga dengan pihak TNI Angkatan Udara.

Jalan tersebut diblokade pada pukul 08.30 WIT dan akhirnya dibuka pada pukul 11.00 WIT.

Wali Kota temui warga

Pemblokadean jalan menuju Bandara Pattimura tersebut akhirnya dibuka setelah Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler menemui massa aksi.

Richard berjanji akan membahas masalah tersebut dengan DPRD dan pihak TNI AU guna mencari solusi terbaik.

“Karena saya ingin masalah ini dapat diselesaikan secara baik-baik dan penuh kekeluargaan,” katanya.

Minta warga bentuk tim

Richard juga meminta warga Desa Tawiri untuk segera membentuk tim yang terdiri dari 10 orang untuk membahas masalah tersebut dengan Pemerintah Kota Ambon.

Setelah bernegosiasi dengan massa, Richard kemudian meminta warga untuk membuka blokade jalan tersebut.

Dia menjelaskan, blokade jalan akan merugikan seluruh warga kota dan juga nama baik Kota Ambon.


Setelah mendengarkan penjelasan Wali Kota, ratusan warga kemudian membuka jalan tersebut dan membubarkan diri secara tertib.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon memblokade ruas jalan menuju Bandara Pattimura Ambon, Rabu (24/11/2021).

Aksi tersebut dilakukan buntut dari kasus sengketa lahan antara warga dan pihak TNI AU.

Aksi pemblokadean jalan itu dilakukan setelah TNI AU mencabut plang hasil rapat komisi I DPRD Kota Ambon yang dipasang di lokasi sengketa.

Warga juga kecewa karena TNI AU tidak menghadiri rapat mediasi yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Ambon.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/24/140846578/wali-kota-ambon-temui-massa-yang-blokade-jalan-akses-ke-bandara-pattimura

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke