Salin Artikel

Kabupaten Semarang Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2022

UNGARAN, KOMPAS.com - Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika mengatakan, akan melarang pelaksanaan pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2022.

Pelarangan tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Kami (Polres Semarang) akan melaksanakan sosialisasi secara terus menerus untuk melarang pelaksanaan pesta kembang api," jelas Yovan kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).

Mengenai kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level III saat libur Natal dan Tahun Baru, Yovan mengatakan penerapannya menunggu Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Nantinya, peraturan persis pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022 akan mengacu pada Inmendagri baru tersebut," kata Yovan.

Saat ini, lanjutnya, polisi telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

"Kabupaten Semarang sudah masuk Level I, sehingga ini harus dijaga terus. Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna melaksanakan peraturan tersebut guna mencegah penularan Covid-19 di libur Natal dan Tahun Baru," jelas Yovan.

Sementara itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, warga juga dilarang melakukan konvoi saat malam tahun baru 2022.

"Secara nasional serentak mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 diberlakukan PPKM Level 3 secara ketat untuk membatasi mobilitas masyarakat," tegasnya.

Terpisah, Manajer Kampoeng Kopi Banaran Frina Bonita mengaku siap mematuhi anjuran pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kita semua berharap pandemi segera berlalu dan kehidupan kembali normal. Saat ini sudah PPKM level I dan ada berbagai kelonggaran, ini harus kita jaga bersama," ungkapnya.

Sebagai pengelola tempat wisata, Frina berharap adanya kelonggaran pada PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru.

"Harus mendukung apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah dalam rangka mengendalikan lonjakan kasus aktif Covid-19. Karena itu, kita tidak mau lalai yang dampaknya akan terjadi lonjakan kasus Covid-19 gelombang ketiga atau ada penutupan kembali kegiatan pariwisata secara total," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/190112378/kabupaten-semarang-larang-pesta-kembang-api-saat-perayaan-tahun-baru-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke