Salin Artikel

Kronologi Pemerkosaan Siswi SD di Malang, Pintu Digedor Istri Pelaku lalu Korban Dianiaya 8 Teman Korban

Di hari yang sama HN juga dianiaya oleh 8 orang yang diduga suruhan istri Y.

HN adalah siswi SD swasta di Kota Malang. Walaupun masih memiliki orangtua, HN tinggal di panti asuhan sejak usia 6 tahun karena tak ada yang merawat.

Sang ibu bekerja sebagai pembantu rumah tangga, sementara ayahnya adalah orang dengan gangguan jiwa.

Pintu digedor istri pelaku

Di hari kejadian, korban bermain di rumah temannya berinisial D. Tak lama kemudian sekitar pukul 10.00 WIB, korban menerima pesan dari pelaku Y yang mengaku bernama Dani.

Saat itu Y mengajak kenalan dan langsung mengajak korban keluar untuk jalan-jalan. Lalu korban diajak ke rumah pelaku untuk beristirahat.

Namun di rumah pelaku, tangan korban diikat dengan selendang dan mulutnya dibekap oleh pelaku. Tak hanya itu, pelaku juga mengancam korban dengan pisau.

Korban kemudian diperkosa oleh pelaku Y.

Tak lama kemudian istri pelaku datang dan menggedor pintu rumah serta mendapati korban di dalam rumahnya.

Istri pelaku sempat menyudutkan korban dan dalam kondisi tertekan, korban keluar dari rumah pelaku.

Lalu korban dijemput delapan orang yang usianya sebaya, salah satunnya adalah rekannya yang berinsial D.

"Korban sempat disudutkan sebagai pelakor dan lain sebagainya. Korban yang masih dalam kondisi seperti itu, hanya bisa pasrah dan keluar dari rumah pelaku. Korban pun langsung dijemput oleh delapan orang anak sebaya dengan korban, lalu dibawa ke tanah lapang di daerah Araya Kecamatan Blimbing," kata anggota tim kuasa hukum korban Do Merda Al-Romdhoni dikutip dari Surya Malang.

Korban dipukuli oleh para pelaku hingga wajahnya berdarah. Para pelaku juga mengambil ponsel dan uang Rp 40.000 milik korban.

Mirisnya, korban diajak foto lalu diantar pulang ke panti asuhan.

"Korban mengalami pemukulan beberapa kali di bagian wajah hingga berdarah, serta beberapa kali di bagian badan. Selain itu, HP serta uang tunai Rp 40 ribu milik korban, diambil seluruhnya oleh delapan anak yang mengeroyok itu. Dan setelah dianiaya, korban diajak berfoto bersama lalu diantar pulang ke panti asuhannya," kata dia.

Sementara itu pengacara dari LBH Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya, Leo Angga Permana yang juga mendampingi korban menduga pelaku penganiayaan adalah orang suruhan istri dari pelaku pemerkosaan.

"Dugaan kami tim kuasa hukum, kemungkinan besar ini adalah suruhan dari istri pelaku pemerkosaan," kata dia.

Leo mengatakan delapan orang yang melakukan penganiayaan adalah teman korban di lingkungan sekitar panti asuhan.

"Dan sebenarnya mereka tahu sama tahu, antara terduga pelaku pengeroyokan dan pencabulan. Jadi, mereka (terduga pelaku) itu saling kenal semua," tambahnya

"Terduga pelaku penganiayaan mayoritas berusia remaja. Tetapi untuk pelaku persetubuhannya, sudah berusia dewasa. Korban dianiaya di sekitar perumahan Puri Palma sekitar pukul 15.00 WIB," kata Leo.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto membenarkan hal tersebut.

Ia mengatakan petugas masih melakukan pemeriksaan serta mendalami hasil visum korban.

"Dari video sudah terlihat beberapa orang yang melakukan, sudah jelas. Namun, kami harus mendalami terhadap visum (hasil visum), apakah ada kekerasan kepada korban baik benda keras maupun lain-lain," kata dia.

"Terus yang kedua, bullying ini mengakibatkan psikis orang (korban) terganggu. Oleh karena itu, harus ada forensik psikolog yang bisa menilai."

"Dan itu butuh proses, baik dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Dan nanti akan kami sampaikan ke publik, terkait progres perkara ini," ungkap dia.

Saat ini Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penganiayaan

Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Malang Kota.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus), Surya Malang

https://regional.kompas.com/read/2021/11/23/092500278/kronologi-pemerkosaan-siswi-sd-di-malang-pintu-digedor-istri-pelaku-lalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke