Salin Artikel

Suami Diduga Bunuh Istri di Tegal, Polisi Amankan Kaleng Susu di TKP, Ini Faktanya

KOMPAS.com - Masrukah, warga Tegal, Jawa Tengah, diduga tewas ditikam oleh suaminya sendiri, Trisno (34) alias Slamet, dengan sebilah pisau, Minggu (21/11/2021).

Aksi penganiayaan Trisno ke istrinya itu diduga terjadi di depan sebuah warung di Desa Dukuhjati Wetan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.

Tragisnya, setelah kejadian itu Trisno kabur dan hingga saat ini masih diburu polisi.

“Kami harapkan agar tersangka sadar dan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib, sebagai bentuk konsekuensi hukum," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tegal AKP I Gede Dewa Ditya, Senin (22/11/2021).

Barang bukti kaleng susu

Sementara itu, dilansir dari KompasTV, tim unit identifikasi Satreskrim Polres Tegal segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti diamankan di lokasi kejadian, antara lain satu buah susu kemasan, uang kertas pecahan Rp 5.000 dan sepasang sandal. Selain itu, polisi menduga kuat korban dianiaya setelah berbelanja. 

"Berdasarkan informasi yang diperoleh, setelah (korban) selesai berbelanja di sebuah warung," kata Dewa.  

Saat ini, menurut Dewa, jenazah korban masih berada di kamar jenazah RSUD Dokter Soeselo untuk diotopsi.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami kasus terutama untuk mencari tahu penyebab kematian korban.

"Dengan otopsi, diperoleh informasi tentang waktu kematian, sebab kematian dan informasi penting lainnya. Sebagai bahan melengkapi berkas penyidikan," katanya.

(Penulis: Kontributor Tegal, Tresno Setiadi | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/22/172816078/suami-diduga-bunuh-istri-di-tegal-polisi-amankan-kaleng-susu-di-tkp-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke