Salin Artikel

Beralasan Mabuk, Ayah Cabuli Anak Kandung Berulangkali hingga Hamil

UNGARAN, KOMPAS.com - Beralasan mabuk, Suripno warga Kecamatan Jambu Kabupaten Semarang tega mencabuli anak kandungnya berusia 19 tahun berulang kali hingga  hamil.

Perbuatan bejat itu pertama kali dilakukan pada tahun 2020.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (17/11/2021) sekira pukul 19.30 WIB.

"Korban yang didampingi perangkat desa melapor ke Polsek Jambu atas kejadian yang menimpanya. Kemudian langsung ditindaklanjuti," jelasnya, Jumat (19/11/2021) saat dihubungi.

Tegar mengungkapkan kronologi terbongkarnya pencabulan yang dilakukan Suripno. Pada Selasa (16/11/2021) pukul 20.30, Suripno dan anaknya dipanggil ke rumah perangkat dusun.

"Anak itu bercerita sudah disetubuhi dan sekarang hamil," paparnya.

Pencabulan itu pertama dilakukan 2020 dan berulang-ulang pada akhir bulan Februari 2021, awal Maret, dan April 2021.

Terakhir, pada Minggu (14/11/2021) Suripno yang dalam kondisi mabuk menyetubuhi anaknya.

"Selain karena mabuk, pelaku menyetubuhi anaknya karena dinilai cantik," kata Tegar.

Selain penyelesaian secara hukum, lanjut Tegar, juga akan diberikan pendampingan untuk korban dan bayi yang akan dilahirkan.

"Kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan juga memberi edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan stigma terhadap anak korban dan keluarganya," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/202948078/beralasan-mabuk-ayah-cabuli-anak-kandung-berulangkali-hingga-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke