Salin Artikel

Soal Kasus Video Porno Selebgram di Ambon, Polda Maluku: Masih Diteruskan, Diselidiki

Video tersebut sempat viral di media sosial dan membuat heboh masyarakat Maluku.

Pasangan yang terlibat dalam video mesum itu telah diperiksa di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku. Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam, mereka dipulangkan ke orangtua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso mengaku masih menyelidiki kasus tersebut.

“Kita intinya kita masih cari (selidiki) gimana saya ngomongnya, yang jelas kalau kita buka pasti runyam buat kita, intinya masih diteruskan, masih diselidiki,” kata Eko kepada Kompas.com saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, polisi masih mengupulkan sejumlah data untuk mengungkap kasus itu.

“Tidak diberhentikan, mau berhenti bagaimana mulai saja belum. Masih nyari ini, pokoknya kita masih lidik,” ujarnya.

Sebelumnya, Eko mengaku pihaknya juga sedang mempertimbangkan penerapan restorative justice untuk penanganan kasus tersebut.

Restorative justice merupakan alternative dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.

“Unsur pidananya ada tapi kita juga kan ada restorative justice. Makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.


"Intinya kita belum mengambil langkah kita masih pelajari apakah bisa atau tidak seperti itu,” tambahnya.

Sebelumnya, VWS dan JP diperiksa polisi setelah video porno yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga pada Senin (15/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terungkap VWS dan JP membuat video tersebut di sebuah hotel di Kota Ambon pada 12 November.

Saat itu kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba. Polisi telah menyita barang bukti berupa ponsel yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.

Adapun selebgram VWS diketahui merupakan putri Anggota TNI yang saat ini bekerja di sebuah perusahan swasta, sedangkan JP diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu satu perguruan tinggi di Kota Ambon.

Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/19/200133678/soal-kasus-video-porno-selebgram-di-ambon-polda-maluku-masih-diteruskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke