Salin Artikel

Pemkot Malang Berencana Tutup Tempat Wisata Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Hal itu seiring dengan rencana pemerintah pusat yang hendak menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di semua daerah yang sedang menerapkan PPKM level 2 dan 1.

"Ini dalam rangka untuk menghindari gejolak (mobilitas) yang luar biasa saat Nataru, maka kebijakan pemerintah pusat, leveling-nya semua se-Indonesia dipakai leveling, yang awalnya sudah level 2, dipakai 3, yang sudah level 1 pun tetap level 3, yang level 4 tetap bertahan 4," kata Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Kamis (18/11/2021).

Sutiaji mengatakan, implikasi dari penerapan PPKM level 3 adalah tempat wisata ditutup, termasuk taman di dalam kota.

"PPKM level 3 perbedaannya wisata masih ditutup. Pusat perbelanjannya boleh cuma kapasitasnya jadi 50 persen, kalau level 2 kan 75 persen," jelasnya.

Meski begitu, tidak ada larangan bagi wisatawan untuk masuk ke Kota Malang. Menurutnya, wisatawan tetap bisa masuk ke Kota Malang meski tempat wisata dan taman kota ditutup.

"Wisatawan tetap boleh masuk, cuma tempat-teman wisata, taman ditutup lagi. Level 3 taman tidak boleh dibuka," katanya.

Sutiaji mengatakan, meski kasus aktif Covid-19 tersisa sedikit, tetapi situasi masih belum aman. Oleh karena itu, pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Nataru dibutuhkan untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19.

"Ini kan kita belum aman benar. Walaupun kasus aktifnya di Kota Malang tersisa delapan, tapi belum aman bener. (Pembatasan saat Nataru) supaya tidak ada lonjakan Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama libur Natal 2021 dan tahun baru 2022.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/193631478/pemkot-malang-berencana-tutup-tempat-wisata-selama-libur-natal-dan-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke