Salin Artikel

7 Siswa Mabuk Saat Jam Belajar dan Robohkan Tembok, Kepsek: Pembinaan dari Sekolah Tidak Mempan

Pihak sekolah juga telah berulang kali memanggil orangtua dari siswa tersebut. Namun, orangtua siswa kerap mengabaikan panggilan itu.

"Guru pun sering melakukan home visit mendatangi kediaman siswa untuk bertemu orangtua tapi malah orangtua menyalahkan kami dan tidak kooperatif untuk membina anak mereka," ungkap Yasintha, kepada sejumlah wartawan, Kamis (18/11/2021).

Yasintha menambahkan, tujuh siswa itu kerap memaki dan meneriaki guru jika ditegur.

"Pembinaan dari sekolah tidak mempan jadi mereka perlu dibina oleh polisi," kata Yasintha.

Sebagai tindak lanjut pembinaan, para siswa yang diamankan di sekolah, diwajibkan membuat surat pernyataan dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Surat pernyataan pun wajib atas sepengetahuan orang tua sehingga ada pembinaan dan hukuman sosial.

Yasintha berencana melaporkan kasus itu ke Mapolsek Oebobo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh siswa SMPN 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mabuk minuman keras dan merusak fasilitas sekolah.

Kepala Sekolah SMPN 9 Kota Kupang Maria Yasintha Giri mengatakan, tujuh siswa itu kemudian diamankan pihak sekolah dan diberi pembinaan.

ketujuh siswa tersebut berinisial Mr (14), EN (14), Fe (14), AP (14), AK (14), Ng (14) dan FK (16).

"Mereka melakukan berbagai tindak kejahatan pada jam sekolah," ujar Yasintha.

Yasintha mengungkapkan, akibat tindakan para siswa yang mabuk itu, pagar dan tembok sekolah roboh.

Menurut Yasintha, kasus itu terungkap setelah ada laporan masyarakat dan penjaga sekolah.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/175517978/7-siswa-mabuk-saat-jam-belajar-dan-robohkan-tembok-kepsek-pembinaan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke