Salin Artikel

Kantor Bupati dan DPRD Aru Masih Disegel, Ini yang Dilakukan Polisi dan Pemkab

AMBON, KOMPAS.com - Tiga kantor pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku hingga kini masih belum bisa beroperasi karena disegel secara adat oleh warga.

Tiga kantor yang masih disegel oleh warga adat itu yakni Kantor Bupati, Kantor DPRD dan kantor Pengadilan Negeri Dobo.

Penyegelan terhadap tiga kantor itu dilakukan warga menyusul putusan pengadilan Negeri Dobo yang menolak gugatan warga adat Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, terkiat kasus sengketa lahan dengan TNI AL di wilayah tersebut pada Rabu (17/11/2021) kemarin.

Saat ini, warga baru membuka segel yang mereka pasang di Bandara Rar Gwamar dan juga Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

“Ada tiga obyek yang masih disegel yaitu kantor Bupati, Kantor DPRD dan Kantor Pengadilan,” kata Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto kepada Kompas.com, saat dihubungi dari Ambon, Kamis (18/11/2021).

Sugeng mengaku, saat ini pihaknya bersama pemkab Kepulauan Aru tengah mengagendakan untuk bernegosiasi dengan warga adat yang menyegel secara adat tiga kantor pemerintahan tersebut agar bisa dibuka kembali.

“Rencana pukul 15.00 WIT sore ini kami akan negosiasi lagi dengan warga di pendopo bupati untuk bisa membuka sasi di tiga objek kantor bupati, kantor pengadilan dan DPRD yang saat ini masih disasi,” kata dia.

Ia mengaku, pihaknya bersama pemkab dan instansi terkait lainnya akan mengambil langkah persuasif dan dialogis guna menyelesaikan masalah penyegelan kantor-kanto pemerintahan di daerah tersebut.

“Prinsipnya kami menghormati adat, karena itu kami akan lebih persuasif lagi saat bernegosiasi dengan masyarakat. Kami pahami kekecewaan mereka tapi kantor-kantor pemerintahan ini juga harus tetap beroperasi untuk melayani kepentingan publik,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, ratusan warga adat dari Desa Marafenfen, Kecamatan Aru Selatan, menggelar aksi protes yang berujung bentrok di depan Kantor Pengadilan Negeri Dobo pada, Rabu (17/11/2021).

Usai aksi protes itu, warga kemudian menyegel bandara Rargwamar, Pelabuhan Yos Sudarso serta sejumlah kantor pemerintahan seperti kantor Bupati dan DPRD.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/134525678/kantor-bupati-dan-dprd-aru-masih-disegel-ini-yang-dilakukan-polisi-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke