Salin Artikel

Sidang Sengketa Lahan di Kepulauan Aru Berujung Bentrok, Warga Segel Bandara hingga Kantor Bupati

Bentrokan muncul usai majelis hakim memenangkan pihak Lanal Aru atas kepemilikan sebidang lahan yang disengketakan kedua belah pihak.

Warga yang tak terima putusan hakim merusak kantor pengadilan dengan melempar menggunakan batu.

Salah satu warga Desa Marefen, Oca Daelagoy mengatakan, putusan hakim sangat tidak adil dan merugikan masyarakat adat.

“Kami tidak terima dengan putusan hakim, karena itu sangat tidak adil,” kata Oca, kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon.

Dia mengatakan, lahan yang disengketakan antara warga dengan TNI AL itu seluas 689 hektar di Desa Marefen, Kecamatan Aru Selatan.

“Itu diambil TNI AL pada tahun 1991. Jadi dulu itu mereka datang langsung ukur patok dan langsung merampas tanah itu,” sebut dia.

Buntut putusan majelis hakim itu, warga adat Desa Marefen juga menyegel Bandara Rargwamar dan Pelabuhan Yos Sudarso Dobo.

Ratusan warga juga turut menyegel kantor bupati, kantor DPRD Kepulauan Aru, termasuk PN Dobo.

Penyegelan ini dilakukan warga dengan menggunakan janur kelapa atas izin dewan adat masyarakat setempat.

Teko Kubela salah seorang warga adat Aru yang ikut dalam prosesi tersebut mengatakan, sasi atau penyegelan secara adat pelabuhan dan bandara itu dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas putusan pengadilan yang dinilai tidak adil.

“Kami merasa tidak ada lagi keadilan. Tanah kami dirampas secara paksa dan negara tidak berpihak kepada kami masyarakat adat,” kata Teko kepada Kompas.com.

Sementara untuk penyegelan kantor pemerintah itu sengaja dilakukan agar pemerintah membuka mata dan tak menindas masyarakat adat.

"Kami lakukan ini untuk menunjukkan bahwa kami masyarakat adat itu masih ada," ujarnya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat membenarkan adanya penyegelan sejumlah fasilitas umum dan kantor pemerintahan tersebut.

Namun ia memastikan kondisi di Dobo, Kepulauan Aru masih kondusif.

"Kondisi di sana tetap kondusif," ujarnya.

Sementara itu belum ada keterangan dari pihak Lanal Aru terkait persoalan tersebut.

KOMPAS.com / (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Phytag Kurniati, Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/18/070239978/sidang-sengketa-lahan-di-kepulauan-aru-berujung-bentrok-warga-segel-bandara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke