Salin Artikel

Satu Keluarga di Surabaya Kompak Bisnis Narkoba, Istri Ditangkap, Sembunyikan Sabu di Tempat Beras

Sang istri, MT (46) asal Asemrowo, Kota Surabaya berhasil ditangkap polisi rumah kontrakan di kawasan Jalan Tambak Pring Barat Raya pada Jumat (5/11/2021) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Sementara suaminya, SN dan anaknya, PD masih buron. Saat ditangkap, MT sembunyikan sabu di tempat beras.

Layani pembelian saat suami tak di rumah

Polisi mengamankan sabu seberat 4,92 gram yang dipecah menjadi 12 paket siap edar dari tangan MT.

Saat diperiksa, MT mengaku barang haram tersebut didapat dari suaminya, SN.

MT juga mengakui membantu suaminya berjualan sabu sejak awal tahun 2021. Ia akan melayani pembeli jika suami dan anaknya tak ada di rumah.

"Adapun peran MT ini melayani pembelian sabu ketika suami dan anaknya sedang tidak di rumah," ucap Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).

MT juga mengaku sebelum ditangkap, ia telah menjual satu paket ke tersangka IW (DPO) dan satu paket lain ke orang yang tak dikenal.

"Tersangka MT mengakui bahwa barang bukti 12 poket sabu tersebut ia dapatkan dari SN (DPO) yang merupakan suaminya," kata Daniel.

Menurutnya, barang bukti tersebut disimpan MT di dalam toples yang diletakkan di tempat penyimpanan beras.

"Barang bukti sabu itu kami temukan di dalam dompet warna cokelat yang disimpan di dalam toples tempat penyimpanan beras," tutur Daniel.

Saat ini polisi memburu suami dan anak MT.

"Kami mohon waktu, kami sedang berupaya untuk melakukan penangkapan," tutur Daniel.

Sementara MT tekah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Priska Sari Pratiwi)

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/181000078/satu-keluarga-di-surabaya-kompak-bisnis-narkoba-istri-ditangkap-sembunyikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke