Salin Artikel

Sidang Putusan Sengketa Lahan di Maluku Berakhir Bentrok, Warga Rusak Kantor Pengadilan

AMBON, KOMPAS.com - Sidang putusan perdata sengketa lahan antara warga adat Desa Marefen, Kecamatan Aru Selatan dan Lanal Aru yang berlangsung di Pengadilan Negeri Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, berakhir bentrok, Rabu (17/11/2021).

Bentrokan terjadi setelah majelis hakim memutuskan memenangkan pihak Lanal Aru atas kepemilikan sebidang lahan yang disengketakan kedua belah pihak.

Warga yang tidak terima dengan putusan hakim lantas mengamuk dan merusak kantor pengadilan dengan cara melemparinya dengan batu.

Mereka juga menyampaikan kekesalannya sambil mengutuk putusan pengadilan.

Dalam bentrokan itu, warga adat ini juga bersitegang dengan aparat TNI Polri yang mengamankan jalannya sidang tersebut.

Akibatnya aparat terpaksa menggunakan meriam air untuk membubarkan massa.

Dalam bentrokan itu, aparat TNI Polri juga harus mengevakuasi majelis hakim dengan mobil keluar dari kantor pengadilan.

Salah satu warga Desa Marefen, Oca Daelagoy mengatakan, putusan hakim sangat tidak adil dan merugikan masyarakat adat.

“Kami tidak terima dengan putusan hakim, karena itu sangat tidak adil,” kata Oca, kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon.

Dia mengatakan, lahan yang disengketakan antara warga dengan TNI AL itu seluas 689 hektare. Lahan itu berada di Desa Marefen, Kecamatan Aru Selatan.

“Itu diambil TNI AL pada tahun 1991. Jadi dulu itu mereka datang langsung ukur patok dan langsung merampas tanah itu,” sebut dia.


Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoitrat yang dikonfirmasi Kompas.com membenarkan adanya bentrokan dalam sidang putusan sengketa lahan yang terjadi di Pengadilan Negeri Dobo.

“Betul. Itu karena warga tidak terima dengan putusan pengadilan terkait sengeketa tanah antara warga di sana dengan Angkatan Laut yang sudah memiliki tanah itu dengan sertifikat. Mereka kalah di pengadilan lalu mereka bikin aksi,” kata Roem.

Ia mengakui dalam bentrokan itu, warga ikut merusak kantor Pengadilan Negeri Dobo.

“Betul ada pengrusakan. Jadi, kaca-kaca kantor rusak karena dilempari,” ujar dia.

Terkiat bentrokan itu, Roem mengaku belum mengetahui apakah ada warga yang ditahan atau tidak.

Dia juga belum mendapat laporan terkait korban luka dari pihak aparat maupun dari warga yang melakukan protes.

“Sampai sekarang belum ada laporan ada aparat yang luka, termasuk yang ditangkap juga belum dapat laporan,” ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/17/165736178/sidang-putusan-sengketa-lahan-di-maluku-berakhir-bentrok-warga-rusak-kantor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke