Salin Artikel

Paman dan Keponakan Tertangkap Saat Jadi Kurir Sabu di Jambi

Kepala Bidang Berantas BNN Provinsi Jambi Guntur Ario Tedjo mengatakan, ketiga orang yang ditangkap merupakan paman dan keponakan.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (13/11/2021).

"Satu paman dan keponakannya kakak beradik," kata Guntur saat konferensi pers pada Selasa (16/11/2021).

Guntur mengatakan, penangkapan berawal pada 12 Novemver 2021.

Saat itu, tim BNN mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di salah satu rumah yang berada di daerah Tungkal Ilir.

"Informasinya, sabu tersebut akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal Ilir dengan melewati jalan lintas timur, dan ciri-ciri tersangka sebanyak 2 orang dengan motor Scoopy," kata Guntur.

Mereka langsung berkoordinasi dengan BNNK Tanjab Barat untuk bersama-sama menuju batas gapura Jambi-Riau dan melakukan pemantauan.

Pada hari berikutnya, tim memberhentikan dua orang laki-laki yang menaiki motor.

Mereka diperiksa, digeledah, dan tim menemukan 1 kilogram sabu di bawah jok motor.

Para pelaku mengaku mendapatkan sabu dari Pangkalan Kerinci, Riau.

"Melalui perantara atau pengendali dengan inisial A yang berada di Lapas Tembilahan, serta sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah atau kepada MZ yang tinggal di daerah Tungkal Ilir," kata Guntur.

Selanjutnya, pada sekitar pukul 15.30 WIB, tim langsung menangkap MZ dengan barang bukti 2 bungkus sabu seberat 0,4 gram, 3 bungkus ekstasi berjumlah 64 butir, dan beberapa alat isap.

Barang bukti tersebut ternyata akan disebarkan di Tanjung Jabung Barat.

Ketiga pelaku, yakni M, I, dan MZ ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2021/11/16/230742278/paman-dan-keponakan-tertangkap-saat-jadi-kurir-sabu-di-jambi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke